BELAWAN (Berita): Kondisi di sekitar Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) di Gabion Belawan saat ini terkesan kumuh dan jorok. Sampah-sampah plastik dan sampah rumahtangga berserakan di pinggir dermaga dan pantai. Selain itu, diduga kolam Pelabuhan Perikanan nya telah tercemar cairan limbah yang berasal dari pengelola ikan.
Pantauan Berita Sore, Selasa (24/3), banyaknya sampah yang berserakan itu diduga akibat kurangnya pengawasan, penataan pelabuhan, baik dari segi fasilitas sarana dan prasarana dinilai lemah sehingga para pengusaha dapat bebas membuang hasil limbah dan sampahnya ke laut.
Selain itu, diduga bau busuk yang ditimbulkan dari sampah dan cairan limbah hasil pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan yang telah cemari kolam Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.
Salah seorang pekerja
Iwan ,45, seorang pekerja di salah satu gudang mengatakan hingga saat ini dia tidak mengetahui lokasi atau pun fasilitas IPAL (Instalasi pembuangan air limbah) di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan. Tidak adanya lokasi IPAL tersebut menyebabkan bau busuk selalu tercium di kawasan Pelabuhan Perikanan.
“Kita mengharapkan kepada petugas di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) segera mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha ikan yang diduga mencemari air laut dan membuang sampah ke laut sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pengelola ikan di Pelabuhan Perikanan ini. Kedepannya mari kita bersama – sama menjaga kelestarian alam disekitar Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.” harap Iwan.
Sedangkan Thomson A Hutahaean SH selaku Ketua DPW Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Sumut, sangat mendukung dengan upaya tindakan tegas dari petugas Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan kepada para pengelola ikan di Gabion ini yang tidak menjaga alam sekitar Pelabuhan Perikanan Belawan.
Lanjut Thomson, informasi adanya dugaan pembuangan limbah cair dari pengusaha pengelolah ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan tidaklah dibenarkan.
“Apa lagi ini berdampak dengan pencemaran lingkungan dan limbah tersebut akan merusak biota laut lainnya sehingga berdampak juga kepada penghasilan nelayan kecil yang dikarenakan limbah tersebut dibuang ke laut tanpa proses penyaringan sesuai dengan standar PH yang diperbolehkan.Andai tetap para pengelolah ikan tersebut tidak mengindahkan dan tetap membuang limbah cair nya ke laut tanpa proses standarisasi, maka DPW Walantara Sumut akan bertindak dan melaporkan ke Poldasu dan DLH Sumut bagi siapa pun oknum atau pengusaha yang dengan sengaja mencemari lingkungan,” ucap Thomson.(att)