MEDAN (Berita): Pada Desember 2024, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 146,97 atau naik 0,82 persen dibandingkan dengan NTP November 2024, yaitu sebesar 145,77.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Asim Saputra Senin (13/1/2025) menyebutkan kenaikan NTP Desember 2024 disebabkan oleh naiknya NTP empat subsektor yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 3,21 persen.
Juga naiknya NTP subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 1,24 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,40 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,07 persen. Sementara itu, NTP subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 0,93 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara pada
Desember 2024 sebesar 146,98 atau naik sebesar 1,72 persen dibanding NTUP
bulan sebelumnya.
Asim menjelaskan Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat
kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
(wie)