BATUBARA (Berita): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sesuai pentahapan Rabu (9/4/2025).
Kepada Berita, Muhammad Rizky, Humas Lapas mengatakan sidang TPP dipimpin Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan didampingi Pejabat Struktural, Staf dan Anggota Jaga.
Sidang itu membahas usulan 102 Warga Binaan (WB), Integrasi untuk 74 orang, pengangkatan tamping 26 orang dan usul berubah ke rumah sakit di luar tembok 2 orang. warga
Benny Wijaya selaku Ketua Tim TPP menyebutka ada 74 orang WBP diusulkan untuk menjalani program integrasi, 26 Orang WBP pengangkatan Tamping dan 2 Orang WBP berobat di rumah sakit.
WBP yang diusulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No.3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP agar mendapatkan rekomendasi jelasnya.Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu menyampaikan sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Labuhan Ruku.
Sidang TPP salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas bagian evaluasi tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak.
“Selain itu sidang harus dilakukan secara objektif, transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” ujar Kalapas Soetopo.
Ia menambahkan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas.(als)