Berinvestasi Saham Usai Pandemi

  • Bagikan
JAKARTA (Berita): Memasuki era new normal, berbagi sektor mulai bergerak kembali dengan beradaptasi terhadap situasi, begitupun dunia investasi yang mulai bergerak ke arah positif.
JAKARTA (Berita): Memasuki era new normal, berbagi sektor mulai bergerak kembali dengan beradaptasi terhadap situasi, begitupun dunia investasi yang mulai bergerak ke arah positif.

JAKARTA (Berita): Memasuki era new normal, berbagi sektor mulai bergerak kembali dengan beradaptasi terhadap situasi, begitupun dunia investasi yang mulai bergerak ke arah positif.

Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution Sabtu (18/7) mengatamengatakan sejumlah investor saham di pasar modal yang di awal pandemi Covid-19 mengalami potensi kerugian, perlahan mulai kembali menghasilkan return.

Terutama para investor yang berani mengambil posisi membeli saham di saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) berada di titik terendah, yaitu di sekitar bulan Maret sampai dengan April 2020.

Bagaimana dengan investor pemula yang ingin mulai berinvestasi? Nah, ini saat yang tepat di saat harga saham masih mengalami diskon akibat penurunan harga dibanding masa sebelum wabah COVID-19.

. Apa sih saham itu? Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perseroan (perusahaan). Dengan berinvestasi melalui pasar modal atau membeli saham di BEI, maka investor menjadi pemilik bersama sebuah perusahaan.

Minimal pembelian saham di BEI bagi setiap investor adalah sebanyak 100 lembar saham atau disebut 1 lot. Hanya dengan memiliki 1 lot saham saja, seorang investor ikut menjadi pemilik perusahaan dan memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Bayangkan, perusahaan sebesar PT Unilever Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan perusahaan-perusahaan besar lainnya bisa dimiliki dengan membeli 1 lot saham saja.

Harga 1 lembar saham bervariasi, ada yang di bawah Rp100 per lembar, sampai di atas Rp100.000 per lembar saham. Namun, menjadi pemilik perusahaan terbuka dengan cara ini relatif murah dibandingkan harus mendirikan perusahaan milik sendiri.

Reputasi perusahaan yang tercatat di BEI juga relatif baik, karena Perusahaan Tercatat wajib menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan benar (Good Corporate Governance).

Menjunjung azas transparansi, para pemegang saham juga bisa memantau kinerja perusahaan secara berkala dan informasi material terkait perusahaan tersebut melalui Keterbukaan Informasi perusahaan.

Konsep dasar sederhana dari kepemilikan saham bisa diilustrasikan begini. Pak Ahmad, contohnya, ingin membuka kios bakso dan membutuhkan modal Rp10 juta.

Namun, ia hanya memiliki Rp1 juta saja. Ia kemudian menawarkan kepada 9 orang temannya untuk menanamkan modal dengan memiliki saham kios bakso masing-masing Rp1 juta. Alhasil terkumpul modal yang dibutuhkan tersebut.

Keuntungan dari hasil berjualan bakso di akhir bulan, dibagikan 50 persen sebagai hasil usaha (dividen) dengan porsi yang merata. Sementara sisa 50 persen digunakan untuk menambah modal memperbanyak porsi bakso yang dijual.

Dalam setahun, dengan penambahan modal yang berasal dari keuntungan yang tidak dibagikan dalam bentuk dividen, kios bakso Pak Ahmad bisa bertambah 1 kios lagi, menjadi 2 kios. Alhasil, nilai usaha kios bakso yang awalnya Rp10 juta, menjadi Rp20 juta.

Otomatis, nilai saham yang awalnya Rp1 juta per orang naik menjadi Rp2 juta, seiring bertambahnya aset usaha kios bakso tersebut.

Saat ini Pak Ahmad sudah memiliki saham kios bakso bernilai Rp2 juta dari modal awal Rp1 juta. Teman-teman bisa memilih untuk tetap memiliki saham tersebut, karena bisa menikmati dividen dan potensi kenaikan harga saham seiring ekpansi usaha, atau bisa juga menjual saham kios bakso yang dimilikinya tersebut kepada pihak lain yang ingin membeli.

Apalagi, bisa jadi sang investor baru menawarkan harga di atas Rp2 juta karena melihat potensi ke depan kios bakso Pak Ahmad akan terus bertambah. Sebagian dari teman-teman mungkin ingin segera merealisasikan keuntungan saat itu. Pilihan ada di tangan masing-masing.

Begitulah kira-kira analoginya saat investor membeli saham di BEI. Harga saham akan naik seiring dengan kenaikan nilai buku saham, dan berdasarkan hukum permintaan.

Semakin banyak investor yang ingin membeli saham tersebut, karena misalnya, brand perusahaan atau pengelolanya bagus, makin tinggi harga sahamnya. Sebaliknya, jika kinerja perusahaan menurun, dan banyak investor mau menjual sahamnya, otomatis harga saham juga akan turun.

Lalu, mengapa memilih membeli saham dibanding membangun usaha sendiri? Jawabannya, membeli saham itu mudah, terjangkau dan menguntungkan, asalkan tahu caranya.

Mudah karena, setelah calon investor membuka rekening efek di Perusahaan Sekuritas, akan diberikan informasi saham-saham yang direkomendasikan untuk dibeli beserta analisa-analisa yang dapat dipelajari oleh investor.

Sistem perdagangannya juga mudah karena saat ini ada fasilitas online trading, bisa di mana saja ketika hendak membeli dan menjual saham. Teknologinya juga tidak sulit-sulit amat.

Disebut terjangkau, karena banyak saham yang dijual dengan harga relatif rendah. Cukup bermodalkan Rp100.000 sudah bisa membeli 1 lot saham, bahkan lebih. Berpotensi menguntungkan, jika investor melakukan pembelian secara berkala dan dalam jangka waktu panjang.

Contoh, tahun 1993 harga 1 motor Tiger Rp7,8 juta. Jika di tahun itu, nilai uang sebesar itu dibelikan saham PT Astra International Tbk (kode saham ASII), produsen mobil-mobil terlaris di Indonesia, yang kala itu harga per lembar sahamnya sekitar Rp16.000, maka akan mendapatkan 487 saham ASII.

Jika menghitung efek dilusi dari aksi korporasi perusahaan, harga saham ASII tahun 1993 ini sama dengan Rp155. Pada tahun 2019 atau 26 tahun kemudian, berapa harga motor Tiger keluaran tahun 1993 ? Sementara harga saham ASII tahun 2019 sudah menjadi Rp6.925 per lembar saham.

Jika membeli pada harga IPO yang terdilusi atau Rp155, maka harga saham ASII mengalami kenaikan 4367 persen dalam 26 tahun atau 16 persen per tahun. Mana yang lebih menguntungkan?

Mari kita ambil satu contoh lagi. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menawarkan saham perdana (pertama kali) pada tahun 1982. Saat itu, UNVR menjual 9,2 juta lembar saham seharga Rp3.175 per lembar.

Sehingga total kapitalisasi sahamnya (jumlah lembar saham dikali harga) menjadi Rp29,21 miliar. Jika kita ambil periode yang sama dengan contoh di atas, yakni tahun 1993, harga saham UNVR setelah memasukkan efek dilusi adalah sebesar Rp73.

Dalam kurun waktu 26 tahun, pada akhir 2019, jumlah sahamnya sudah bertambah menjadi 7,63 miliar lembar dengan harga Rp8.560 per lembar saham sehingga kapitalisasi pasar saham UNVR senilai Rp326,56 triliun (sudah memasuki efek dilusi saham).

Dalam 26 tahun, harga saham UNVR mengalami kenaikan 11.600 persen atau rata-rata sebesar 20 persen per tahun. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan