Blangkejeren (Berita): Untuk melindungi segenap warga Kabupaten Gayo Lues, dari ancaman dan serangan Virus Corona, bagi siapa saja termasuk warga
Gayo Lues yang berada di luar daerah, terutama di Banda Aceh Pulau Jawa dan Sumantara Utara, jika ingin masuk ataupun pulang ke Kabupaten Gayo Lues, mulai tanggal 28 Maret 2020 harus siap dikarantina secara ketat. Hal tersebut sesuai dengan Himbauan Bupati Kabupaten Gayo Lues H.Muhammad Amru yang disampaikannya melalui Video yang diunggah pada Kamis (26/3).
Bupati juga berharap, bagi Mahasiswa/i yang saat ini berada di luar daerah, supaya bisa menahan diri sementara waktu supaya jangan dulu pulang ke Gayo Lues jika tidak ada kepentingan bersifat mendesak, hal ini bertujuan menghindari kemungkinan merambahnya wabah yang penularannya berpotensi dari luar Daerah Gayo Lues,harap Bupati.
“Jika terpakasa pulang, mahasiswa tersebut harus mau dikarantina paling tidak selama 14 hari di tempat yang sudah disediakan Tim Gugus pencegahan Virus Corona Kabuapten Gayo Lues,tambah Bupati.(Miq)