TOBA (Berita)) : Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Silaen Inisial BS,44 tega melakukan tindakan penganiayaan terhadap buruh kerja sekaligus warganya inisial RES, 44, di sebuah warung kopi di Desa Silaen, Kec. Silaen, Kab. Toba, Selasa (24/3).
Bermula saat korban menangih sisa upah kerja harian yang belum dibayar oleh DS sejak dua bulan lalu. Sebelumnya, pelaku BS mempekerjakan korban RES untuk memperbaiki bangunan sumur bersama milik warga yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 selama 10 hari lebih.
Berdasarkan keterangan laporan kepolisian, Korban RES telah menerima upah dari pelaku pada tahap tahap pertama sebesar Rp. 250.000, dan tahap kedua sebesar9 Rp.300.000. Sisa upah yang seharusnya dibayarkan pelaku sebesar Rp.800.000,-.
Sayangnya, saat sisa upah diminta RES, pelaku justru emosi dan melemparkan botol minuman ke kepala korban disaksikan oleh beberapa orang diantaranya, Lobang Silaen, Poltak Silaen, Jekson Silaen dan Pajiro Sihaloho. Akibatnya, korban mengalami pendarahan akibat luka bocor di bagian kepala korban.
Tak terima atas perlakuan oknum Kades tersebut, RES langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Silaen dan sudah melakukan visum.
Kapolsek Silaen, Iptu. R. Tampubolon ketika dikonfirmasi Waspada, Jumat (27/3) sekira pukul 12.30 membenarkan adanya pelaporan korban RES atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades DS, Selasa (24/3).
“Kita sudah memproses pelaporan tersebut dan sudah kita tingkatkan kepenyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan dan hasil visum sudah kita terima, jika nanti memenuhi unsur pidananya berdasarkan pasal 184 KUHP dan pasal 351 KUHP, maka akan kita lakukan tindakan selanjutnya.
Kades Silaen DS, ketika berusaha dikonfirmasi Waspada via Whatsapp dan telefon seluler terkait kebenaran dan tanggapannya atas pengaduan RES, hanya membaca pesan WA tanpa balasan, lalu memblokir panggilan. (waspada.id)