SIBUHUAN (Berita) :Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Padang Lawas (Palas) dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Memotong anggaran belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas DPRD 1,5 Miliar.
Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar, Jumat (27/3) kepada Wartawan menyampaikan hal itu, seusai melakukan rapat Pimpinan DPRD terkait merebaknya wabah virus covid-19.
Katanya, tindakan tersebut sesuai imbauan Perpres nomor 4 dan maklumat Kapolri dalam penanganan covid-19 dilakukan bersama. Menanggapi itu, pihaknya telah menyurati Bupati Palas terkait dukungan perubahan penjabaran APBD 2020 dengan nomor surat 170/221/DPRD/2020.
“Kita sangat mendukung dan siap bekerjasama dalam penanganan covid-19 ini supaya tidak menyebar di Palas, “. Ungkap Ketua DPRD Palas.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Palas, Syahrun Hasibuan, juga meminta tokoh masyarakat dan perangkat desa turut serta menginformasikan kepada masyarakat luas mengenai dampak Covid-19.
“Kita tidak boleh sepele, semua pihak harus peduli, bekerja sama mensosialisasikannya kepada masyarakat secara terus menerus dengan harapan mempersempit dan mencegah peneyebaran virus ini,”. Ucapnya. (tio)