Edukasi SimPel Wujudkan “Satu Rekening Satu Pelajar” Di Sumut

  • Bagikan

DELISERDANG (Berita): Dalam rangka mendorong peningkatan literasi keuangan dan partisipasi kalangan pelajar dalam upaya mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2020, Kantor OJK Regional 5 Sumbagut menggelar Sosialisasi secara virtual Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan program Simpanan Pelajar berbasis syariah (SimPel iB)

Kegiatan secara virtual itu diselenggarakan bersama Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan (DLIK) OJK dan PT Bank Sumut didukung Pemkab Deli Serdang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Kamis (13/8/2020). Pesertanya 100 orang santri dan dyah di Pondok Pesantren Darularafah, Kabupaten Deli Serdang, yang dikumpulkan di ruang aula besar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat yakni menggunakan masker dan physical distancing.

Kegiatan ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Indonesia Menabung (HIM) yang ditetapkan pada tanggal 20 Agustus 2020 melalui Keputusan Presiden nomor 26 tahun 2019.

Pimpinan Pondok Pesantren Darularafah Ustadz H Harun Lubis mengawali pembukaan mengatakan rasa terima kasih dan kebanggaan karena telah dipilih sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan. Hal ini dikarenakan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya menabung sejak dini dan informasi tentang program Simpanan Pelajar yang dapat mendukung minat dan keinginan genersi muda untuk giat menabung, sangatlah dibutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga akan menginspirasi seluruh pengurus dan tenaga pengajar di Pondok Pesantren Darularafah untuk semakin giat mengajarkan tentang pentingnya menabung dalam kegiatan pengajaran.

Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Uzersyah mengatakan bahwa partisipasi pelajar dalam ikut mensukseskan upaya peningkatan indeks inklusi keuangan sangatlah dibutuhkan.

“Hal ini dikarenakan besarnya jumlah pelajar di Indonesia merupakan potensi yang sangat besar kontribusinya dalam upaya peningkatan indeks inklusi keuangan,” kata Uzersyah.

Salah satu terobosan OJK untuk menindaklanjuti hal tersebut yakni dengan meluncurkan program Simpanan Pelajar (SimPel) sebuah program tabungan khusus pelajar mulai dari jenjang PAUD/RA hingga SMA/SMK/MA/Sederajat, yang terdiri dari Simpanan Pelajar berbasis konvensional (SimPel) dan berbasis syariah (SimPel iB) yang secara resmi diluncurkan bersama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 Juni 2015.

Program ini memiliki beberapa beberapa keunggulan, seperti persyaratan pembukaan rekening yang sederhana, nominal setoran awal ringan yakni cukup Rp5.000 untuk SimPel dan Rp1.000 untuk SimPel iB. Bbebas biaya administrasi bulanan, dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Beragam implementasi perlu direalisasikan guna terus menggaungkan program ini, salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi langsung kepada pelajar seperti yang terlaksana kali ini. Secara khusus Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara juga secara massive mendorong implementasi program ini melalui eksistensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara dan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota. Hasilnya, penerbitan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara dan 33 Bupati/Walikota se-Sumatera Utara untuk implementasi di masing-masing wilayah dan pemetaan yang merupakan pertama se-Indonesia. “Berdasarkan hasil pemetaan rutin kami juga mencatatkan capaian yang menggemberikan,” ungkap Uzersyah.

Dimanan dari 2.986.166 pelajar SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat, telah 86,18 persen atau 2.573.477 pelajar yang telah memiliki rekening per Mei 2020 ini, dan akan terus ditingkatkan.

Kristrianti Puji Rahayu, selaku Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan (DLIK) OJK dalam sambutan dan membuka secara resmi kegiatan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, PT Bank Sumut dan seluruh TPAKD yang terbentuk, yang sudah sangat massive dan antusias dalam mensukseskan program Simpanan Pelajar ini.

Program ini telah menjadi bagian dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dituangkan Pemerintah dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2016. Pentingnya program ini juga telah disampaikan melalui Surat Edaran Dirjend Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI nomor 5811/D/HK/2019 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia untuk bersama-sama mensukseskan program ini.

Adapun target persentase pelajar yang ditetapkan Pemerintah secara bertahap yakni sebesar 50 persen di tahun 2020, 75 persen di tahun 2021 dan 100 persen di tahun 2022.

“Berdasarkan informasi dan data yang kami terima, Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang menunjukkan upaya dan capaian yang sangat baik, sehingga ditetapkan sebagai salah satu dari 9 provinsi se-Indonesia pilot project suksesi implementasi program ini di tahun 2020,” tambahnya. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan