KPM PKH di Paluta Graduasi Mandiri Dan Alami

  • Bagikan
Pendamping PKH Kabupaten Paluta saat bersama salah seorang KPM yang mengajukan graduasi mandiri. Beritasore/Ihkwan Siregar
Pendamping PKH Kabupaten Paluta saat bersama salah seorang KPM yang mengajukan graduasi mandiri. Beritasore/Ihkwan Siregar

PALUTA ( Berita ) : Hingga Agustus 2020, sebanyak 204 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan graduasi atau keluar secara mandiri dan secara alami sebagai penerima manfaat program tersebut.

Hal ini disampaikan oleh koordinator pendamping PKH Kabupaten Paluta Irdan Hidayat Harahap kepada media, Selasa (18/8).

Sepanjang tahun 2020, ada 204 KPM yang sudah dinyatakan keluar dari program PKH,” ujarnya.

dari 204 KPM yang keluar tersebut terbagi dalam 2 kategori yakni 176 KPM masuk dalam kategori graduasi alami atau sejahtera yang artinya diberhentikan sebagai penerima manfaat berdasarkan hasil evaluasi dari petugas dilapangan dengan berbagai faktor antara lain komponen persyaratan habis atau faktor ekonomi yang bersangkutan sudah dianggap stabil mengingat sasaran dari PKH ditujukan kepada keluarga miskin.

Sedangkan sebagian lagi yakni 28 KPM mengajukan graduasi mandiri yang artinya permintaan secara sukarela dari penerima untuk dikeluarkan dari penerima manfaat PKH karena merasa kesejahteraan ekonominya sudah stabil.

Graduasi ini menunjukkan perekonomian KPM PKH sudah meningkat dari sebelumnya, apalagi untuk kategori graduasi mandiri ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” tambahnya.

Lanjut dikatakan Irdan, ini menunjukan keberhasilan, tidak hanya bagi KPM akan tetapi juga bagi pendamping yang menjalankan program dan mampu merubah pola pikir KPM, yang sudah perekonomiannya meningkat, agar tidak selalu tergantung pada bantuan pemerintah.

Dijelaskannya, sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial bahwa selain difokuskan upaya meningkatkan graduasi mandiri KPM PKH, pihaknya juga didorong untuk bergerak melakukan pendampingan dalam meningkatkan pemberdayaan bagi KPM PKH yang sudah graduasi baik secara mandiri maupun alami.

Saat ini jumlah KPM PKH ada sebanyak 6.073 sesuai dengan DTKS. Dan kita akan terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan untuk mendorong KPM tergraduasi secara mandiri berdasarkan aturan dan faktor yang ditentukan oleh pemerintah,” tukasnya.

Melakukan Evaluasi

Selain terus melakukan evaluasi untuk graduasi mandiri atau alami, pihaknya juga akan tetap melakukan verifikasi dan validasi secara berkelanjutan untuk akurasi data kemungkinan pengajuan usulan penambahan penerima manfaat berdasarkan data BDT atau DTKS maupun hasil verifikasi petugas di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paluta Ongku B Hasyim Harahap berharap kedepannya akan semakin banyak KPM yang mengajukan graduasi mandiri karena status ekonomi dan kesejahteraannya yang meningkat.

Sebab hal tersebut menunjukkan bahwa program PKH dan bansos lainnya telah berjalan sesuai dengan tujuannya dan yang diharapkan oleh pemerintah yakni meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta menekan angka kemiskinan di Indonesia. (ikh)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan