SERGAI (Berita): Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai, mengantisipasi kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pulang melalui jalur Laut.
Hal ini di katakan Kepala Dinas Satpol PP Sergai, Drs Fajar Simbolon, MSi, di ruangannya, Jumat (27-03-2020).
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai mengintruksikan Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan yang berbatasan dengan laut agar melakukan pemantauan kepulangan TKI Ilegal.
Kasatpol PP.Fajar Simbolon, mengatakan beberapa negara telah mengembalikan para TKI asal Indonesia terkait merebaknya Covid-19, bagi TKI ilegal sebagian besar masuk melalui jalur laut. Ini harus dipantau sehingga Trantib Pol.PP kecamatan harus mampu bekerja keras melakukan kordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk melakukan pengawasan pulangnya TKI illegal, ucapnya.
Selain itu Kasi Trantib Pol.PP juga harus melakukan pemantauan TKI resmi yang pulang ke kampung halaman dengan bekerjasama dengan pihak TNI, Polri serta tenaga Kesehatan dan Kepala Desa dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Bukan hanya TKI ilegal yang resmi juga harus dipantau apabila ada yang kembali ke kampung halaman. Ini bukti keseriusan Satpol PP dalam mencegah Covid-19,” kata Kasat Fajar Simbolon .(Azwen)_