5 Ha Ladang Ganja Di Aceh Utara Dimusnahkan

  • Bagikan
Tanaman ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara dimusnahkan BNN RI dan tim gabungan di lokasi ladang ganja. (Ist).
Tanaman ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara dimusnahkan BNN RI dan tim gabungan di lokasi ladang ganja. (Ist).

Dalam siaran pers yang diterima Waspada,

ACEH UTARA (Berita): Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan lakukan pemusnahan 5 Ha ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Kec, Sawang, Aceh Utara.

Dalam siaran pers Selasa (25/8) disebutkan, ladang ganja siap panen seluas 5 Ha itu berada di ketinggian 135 mdpl dengan perkiraan jumlah batang mencapai 6 ton.

Informasi ini dalam siaran pers itu disebutkan, disampaikan oleh Direktur Narkotika BNN R.I, Brigjen Pol. Drs. Aldrin M. P. Hutabarat, M.Si di depan awak media yang mengikuti perjalanan ke pedalaman Aceh Utara.

Aldrin menyebutkan, tim gabungan terdiri dari BNN, Kejari, Satpol PP, Polres, Kodim dan pihak terkait lainnya bersinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan Inpres No 2/2020.

“Tugas ini berkelanjutan, harapan kami tidak berhenti di sini saja,” kata Aldrin.

Aldrin juga meminta jajaran terkait di daerah agar berkomunikasi secara intensif guna menarik simpati masyarakat untuk menggantikan tanaman ganja ke jenis holtikultura lainnya, misalnya dengan menanam jagung.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H langsung menindaklanjuti arahan Direktur Narkotika BNN R.I langsung membangun komunikasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara untuk merencanakan tindak lanjut dari program alternatif developmen.

Pemda diminta untuk mengambil peran pengalihan fungsi produksi ini. “Untuk jangka pendek dan menengah kita bersama dengan dinas pertanian akan mengupayakan penanaman jagung di Kecamatan Sawang,” demikian
sebut Kepala BNN Lhokseumawe itu dalam siaran pers itu.(Wsp)

Berikan Komentar
  • Bagikan