Eksekutif Dan Legislatif Aceh Utara Sepakat Potong SPPD Rp8,7 M

  • Bagikan
Eksekutif Dan Legislatif Aceh Utara Sepakat Potong SPPD Rp8,7 M Untuk Tangani Covid-19
Eksekutif Dan Legislatif Aceh Utara Sepakat Potong SPPD Rp8,7 M Untuk Tangani Covid-19

ACEH UTARA (Berita): Eksekutif dan legislatif Kabupaten Aceh Utara sepakat alihkan anggaran perjalanan dinas Rp8,7 miliar untuk biaya penanganan tha’un Covid-19.

Pengalihan dana SPPD tersebut diputuskan dalam rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid – 19.

“Kemarin hadir Bapak Bupati bersama Ketua DPRK. Rapat berlangsung di pendopo,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid – 19, Andre Prayuda, Minggu (29/3).

SPPD yang dipotong merupakan SPPD bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota dewan, juga SPPD dinas, baik perjalanan luar daerah maupun dalam daerah.

Disebutkan, anggaran R8,7 miliar itu direncanakan untuk tambahan pengadaan peralatan kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD) petugas dan tenaga medis, biaya sosialisasi dan edukasi, serta kebutuhan darurat lainnya.

“Melihat perkembangan situasi dan wabah saat ini, pengadaan peralatan kesehatan sangat penting dan urgen, khususnya untuk paramedis, baik yang ada di rumah sakit maupun di Puskesmas-Puskesmas,” kata Andree.

Kepada wartawan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Aceh Utara untuk tetap waspada terhadap penularan wabah Covid-19 ini.

“Kami sangat mengharapkan masyarakat mematuhi setiap himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya himbauan untuk menetap di rumah, tidak bepergian atau tidak berkeliaran, kecuali untuk keperluan sangat mendesak,” pinta Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.

Cek Mad juga menambahkan, masyarakat juga diminta untuk memantau setiap penduduk yang baru pulang dari luar negeri maupun dari luar daerah. Jika yang bersangkutan belum melapor kepada geusyik setempat, agar masyarakat memberitahu dan mengajak yang bersangkutan untuk melapor. Hal ini penting dilakukan untuk berjaga-jaga dan mewaspadai penularan wabah Covid-19 ini.

Selain itu, Cek Mad juga mengharapkan agar adanya kerjasama dan itikad baik dari pihak keluarga ODP maupun PDP, agar memberikan keterangan yang jujur dan yang sebenarnya kepada paramedis atau kepada petugas. Terutama terkait dengan riwayat perjalanan atau riwayat sakit, jika ODP tersebut dalam kondisi sakit.

“Ini penting sekali demi kemaslahatan dan keselamatan kita bersama, baik pihak keluarga maupun seluruh masyarakat kita,” demikian H Muhammad Thaib. (b18)

Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib bersama Dandim 0103/Aceh Utara pimpin rapat mengalihan dana SPPD perjalanan dinas di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Minggu (waspada.id).

Berikan Komentar
  • Bagikan