Kepala Desa Membantah, Hargai SKT 10×20 Meter Rp. 1 Juta

  • Bagikan
Kepala Desa Kuala Tanjung Usman diposisi duduk bersama Rekan-rekan Wartawan memberikan Klarifikasi dugaan pungli pengurusan SKT Rp. 1 Juta terhadap warga miskin Ilham Kamis (15/10/2020). Beritasore/Ist
Kepala Desa Kuala Tanjung Usman diposisi duduk bersama Rekan-rekan Wartawan memberikan Klarifikasi dugaan pungli pengurusan SKT Rp. 1 Juta terhadap warga miskin Ilham Kamis (15/10/2020). Beritasore/Ist

Batu Bara (Berita) : “Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, Ilham Fahmi (24) warga Dusun II Pematang Si jago,  diduga dizolimi Kepala Desa Kuala Tanjung (Usman) Kec. Sei Suka.

Mengenai pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) 10X20 Meter dengan luas 200 meter sebesar Rp. 1 Juta.

14 Agustus 2020 lalu, Ilham menceritakan ikhwal kronologinya kepada Berita , saat itu dirinya dengan terpaksa mendatangi Koperasi hendak meminjam uang Rp. 2.000.000 untuk pelunasan SPP adiknya yang sekolah SMK Budi Darma Indrapura.

Maklumlah pak saya bekerja Serabutan, ditambah situasi Covid-19 jadi kadang bekerja terkadang tidak,  sehingga orang tua perempuan saya memerintahkan untuk menggadaikan surat tanah rumah,  sebut Fahmi.

Tidak membuang waktu  saya mendatangi rumah Kepala Desa Kuala Tanjung (Usman) untuk membuat SKT.

Kemudian Kepala Desa mengatakan kalau mau mengurus SKT maka siapkan uang Rp. 1 Juta sebut Ilham menirukan ucapan Kepala Desa Kuala Tanjung.

Meskipun Hp sangat dibutuhkan adik saya ,dengan terpaksa Hp android type Redmi note 5 sebagai ganti uang pengurusan surat tanah sebut Ilham.

Berhubung SKT tidak kunjung disiapkan Kepala Desa, maka sayapun langsung mendatangi Kantor Camat Sei Suka, ternyata Camat Sei Suka Estin Samosir mengatakan untuk pembuatan surat-surat tanah dari Desa  gratis.

Kepala Desa membantah

Kepala Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Usman meminta uang SKT Rp. 1 Juta saat melakukan klarifikasi dan membantah kepada sejumlah Wartawan saat mendatangi diruang kerjanya Kamis (15/10-2020).

Tudingan beberapa masyarakat dusun si jago desa Kuala Tanjung terkait biaya pengurusan SKT desa yang kemudian di bawa ke kecamatan menyebut pungli itu tidak benar adannya, sekali lagi bukan pungli tapi soal senang atau tidak senangnya masyarakat memberikan uang lelah kepada perangkat desa yang mengurus SKT tersebut ucap Usman saat mengawali klarifikasi.

Ditanyai soal Handphone Android Redmi Note 5 yang diberikan ilham terhadap dirinya untuk sebagai jaminan uang pembuatan SKT sampai selesai dan di hargai Rp.700.000, Usman berdalih bahwa Ilhamlah yang menawarkan Handphone miliknya agar bisa membawa uang ke Kantor Camat guna mengurus SKT.

Menyinggung soal pengurusan SKT dikecamatan pakai uang, Usman mengungkapkan itu yang terjadi walaupun payung hukumnya tidak ada besaran tarif dikecamatan.

Terakhir Usman mengatakan pihak desa sudah 3 kali mengajak menyelesaikan masalah ini dengan yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak pernah mau untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan