KPU Tapsel Tetapkan 206.480 DPT Pilkada Tapsel 2020

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT DPT Pilkada Tapsel 2020.
Berita Sore/Birong RT DPT Pilkada Tapsel 2020.

TAPSEL (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 206.480 pemilih pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020.

Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak didampingi seluruh komisioner KPU di Aula KPU Tapsel jalan lintas P. Sidimpuan- Sipirok Desa Situmba Kec. Sipirok, Jum’at (16/10) kemarin.

Komisioner KPU Tapsel bidang Divisi Program, Perencanaan dan Data, Efendi Rambe kepada wartawan menjelaskan, adapun DPT Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tapsel 2020 sebanyak 206.480 jiwa.

Jumlah tersebut disimpulkan adanya penambahan sebanyak 443 orang, berdasarkan daftar pemilih sementara, (DPS) yang diumumkan sebelumnya sebanyak 206.037 jiwa,” Penambahan ini terjadi dengan adanya pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar di DPS, “ujarnya.

Dia merincikan, dari total keseluruhan rekapitulasi DPT Pilkada Tapsel 2020, pemilih didominasi oleh kaum perempuan sebanyak 104. 016 jiwa, sementara kaum laki-laki sebanyak 102.464 jiwa.

Sementara, untuk jumlah tempat pemungutan suara, KPU Tapsel telah menetapkan sebanyak 731 TPS, tersebar di 15 Kecamatan dari total 248 Desa/ Kelurahan se-Tapanuli Selatan,” jelasnya. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan