MEDAN (Berita): Pada Agustus 2020, nominal transaksi Uang Elektronik (UE) di Sumut mengalami peningkatan sebesar 9,91 persen (mtm) atau sebesar Rp 43,0 miliar bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Wiwiek Sisto Widayat mengatakan hal itu kepada wartawan Senin (19/10).
“Begitu pula dengan volume transaksi UE dimana pada bulan Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar 8,30 persen (mtm),” ujar Wiwiek.
Dia menilai dengan mulai diberlakukannya protokol ‘new normal’ serta kembali dibukanya sebagian besar perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar dan tempat umum lainnya turut meningkatkan aktivitas ekonomi dan mendorong kembali penggunaan UE.
Pada Agustus 2020, total uang elektronik yang beredar di Sumut sebanyak 1,75 juta UE atau mengalami penurunan sebesar -6,6 persen (mtm) bila dibandingkan bulan sebelumnya.
“Dari sisi perkembangan agen, jumlah agen Lembaga Keuangan Desa (LKD) mengalami peningkatan dari 21.764 pada Juli 2020 menjadi 22.738 pada Agustus 2020. Sementara dari sisi transaksi, nominal transaksi melalui agen LKD di bulan Agustus 2020 mengalami peningkatan menjadi Rp42,89 miliar.
Kartu ATM/Debet
Wiwiek mengatakan, pada Agustus 2020, transaksi nontunai menggunakan Kartu ATM/Debet dan Kartu Kredit di Sumut pun mengalami peningkatan.
Dari sisi transaksi Kartu ATM/Debet, volume transaksi mengalami peningkatan sebesar 29,65 persen (mtm) sedangkan dari sisi nominal transaksi mengalami peningkatan sebesar 29,07 persen (mtm) dengan kontribusi nominal transaksi terbesar berasal dari penarikan tunai (47,71 persen).
Sementara dari sisi transaksi Kartu Kredit, pada bulan Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar 3,06 persen (mtm) dan dari sisi nominal transaksi mengalami peningkatan sebesar 1,84 persen(mtm) dibandingkan bulan sebelumnya. (Wie)