UNESCO Kukuhkan Batik “Intangible Cultural Heritage Of Humanity”

  • Bagikan
Ketua Dekranasda Ny. Maya Indriasari Zahir SE pada pembukaan kegiatan pelatihan Batik tulis dan Batik Cap Bagi Industry menyerahkan bantuan peralatan bahan baku Batik di Aula RM Barokah Kec.S ei Suka Selasa (20/10/2020). Beritasore/Alirsyah 
Ketua Dekranasda Ny. Maya Indriasari Zahir SE pada pembukaan kegiatan pelatihan Batik tulis dan Batik Cap Bagi Industry menyerahkan bantuan peralatan bahan baku Batik di Aula RM Barokah Kec.S ei Suka Selasa (20/10/2020). Beritasore/Alirsyah 

Batu Bara (Berita) : Ketua Dekranasda Ny.Maya Indriasari Zahir SE mengatakan batik merupakan wujud dari hasil cipta dan karya seni yang diekspresikan pada motif kain terkenal sampai mancanegara.

Hal itu disampaikannya pada pembukaan kegiatan pelatihan Batik tulis dan Batik Cap bagi Industry Kecil Menengah (IKM) yang terdampak Covid-19 sekaligus serah terima bantuan peralatan bahan baku Batik di Aula RM Barokah Kec. Sei Suka Selasa (20/10-2020).

Ny. Maya Indrasari Zahir SE menambahkan, dunia melalui UNESCO/PBB telah mengukuhkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage Of Humanity sebagai peninggalan Budaya Dunia dari Indonesia.

Oleh karenanya, Dekranasda bersama Dinas Koperindag membuat pelatihan dan pemberian bantuan peralatan dan bahan baku pembuatan batik tulis dan batik cap.

Tujuanannya kata Maya, peningkatan produksi serta pemulihan sektor ekonomi kreatif ditengah merebaknya wabah pandemik Covid-19.

Pelatihan ini diharapkan akan tumbuh wirausaha baru yang menghasilkan produk desain yang inovatif dan kreatif sehingga dapat bersaing dan dapat memenuhi permintaan pasar fashion yang terus berkembang.

Ketua Dekranasda menambahkan, untuk pemasaran dan promosi Dekranasda akan memfasilitasi dengan mengikutsertakan Batik ini ke pameran local hingga Nasional.

Sambutan Kadis Koperindag mengatakan pelatihan dan pemberian bantuan alat batik tulis dan batik cap untuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di kabupaten Batubara untuk menunjang perekonomian dibidang Industri dimasa Pandemi Covid-19.

Katanya untuk pemasaran penjualan batik IKM yang berada di Kab. Batubara akan bekerja sama dengan Koperasi dan Batubara Mart TP-PKK Batubara.

Nantinya, Bupati Batubara Ir.H Zahir M.AP akan mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) untuk seluruh pegawai  Kabupaten Batubara setiap hari Jumat, wajib mengenakan pakaian Batik dari hasil karya Khas Batubara dari Industri batik yang berada di kabupaten Batubara.

Pelatihan berlangsung selama empat (4) hari dimulai Selasa 20 s/d nerakhir 23 Oktober 2020.di ikuti 27 pelaku Industri Batik yang tersebar di berbagai kecamatan ujar Achmadan Chair.

Hadir Kadis Koperindag Achmadan Chair, S.Sos,M.Ap,Ketua dekranasda kab. Batubara Ny.Maya Indriasari Zahir, SE, Camat Air Putih, Camat Laut Tador,Kades Pasar Lapan dan Kades Tanjung Kasau dan peserta Pelatihan Membatik.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan