Batu Bara (Berita) : Kepala Dinas Pendidikan Kab. Batubara Ilyas Sitorus membuka Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Desa Perupuk Kec.Limapuluh Pesisir Kamis (22/10/2020).
Dalam pidatonya Ilyas mengatakan, Kepala sekolah harus punyai inisiatip dalam mengelola sekolah.
Kepala Sekolah mempunyai fungsi Manajerial perencanaan ,fungsi pengawasan dan fungsi sosial bersumber dari APBD Tahun 2020 katanya, mewakili Bupati Batubara Ir. zahir M.AP.Kemudian Ilyas menambahkan Kepala Sekolah harus punya inisiatif rasa memiliki yang dipimpinannya dan harus mampu Swakontrol di lingkungan sekolahnya terhadap warga sekolah.
Kepala Sekolah merupakan unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan penting sekaligus kunci dalam pengelolaan layanan satuan pendidikan sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif.
Lanjut Ilyas, Kepala Sekolah harus visioner menghadapi tantangan zaman, tugas Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sekolah bukan lagi guru yang diberi tugas tambahan sebagaimana dalam regulasi yang ada sehingga dengan demikian kepala sekolah sekarang dapat lebih fokus dalam pengelolaan sekolah terang, Ilyas.
Sementara Ketua panitia dalam laporannya Rahmad Zein mengatakan bahwa hari ini tanggal 22 Oktober 2020 Disdik Batubara bekerjasama dengan LPMP Sumut dan LPPKS-PS Solo menyelenggarakan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah dengan jumlah peserta 71 orang setelah dilakukan verifikasi berkas, maka dinyatakan lulus sebanyak 51 orang.
Seleksi hari ini merupakan tahapan yang ketiga dari proses yang dilakukan untuk rekrutmen bakal calon kepala sekolah yang dimulai dari proses pendaftaran, seleksi adminisrasi dan seleksi substansi.
Setelah selesai seleksi substansi ini ada satu tahapan lagi yaitu Diklat Calon Kepala Sekolah dengan 300 JP.
Hadir dalam pembukaan Seleksi substansi bakal calon kepala sekolah Kadisdik Ilyas Sitorus, pejabat dilingkungan Disdik serta Asesor LPPKS-PS Solo, LPMP Sumatera Utara Hj.Yulhefi,M.Pd.(als)