Pakpak Bharat (Berita): Guna mencegah dan melindungi masyarakat dari penyebaran virus Corona(Covid-19) di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Forkompimda mendirikan Posko Terpadu Penyemprotan Disinfektan terhadap seluruh kendaraan yang akan memasuki wilayah Pakpak Bharat.
Posko Terpadu Penyemprotan Desinfektan tersebut didirikan di jalan Nasional Sumut-Aceh tepatnya di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan, yang menjadi wilayah pintu masuk menuju Kabupaten Pakpak Bharat, pada Selasa (31/03) dengan melibatkan berbagai unsur seperti Kesehatan, TNI/Polri, BPBD, Satpol-PP, Perhubungan,Kecamatan, dan pihak terkait lainnya.
Sebelum beroperasional, posko tersebut terlebih dahulu dilakukan simulasi beberapa kali demi menjamin tidak terkendalanya pelaksanaan penyemprotan
Simulasi ini disaksikan oleh Pj Bupati Pakpak Bharat Dr.H. Asren Nasutioan,MA, wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik, Kapolres Pakpak Bharat,Dandim 0206/D, sejumlah pimpinan OPD,masyarakat dan unsur lainnya.
Posko terpadu penyemprotan desinfektan tersebut, didirikan di jalan Nasional Sumut-Aceh, tepatnya di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan, yang menjadi wilayah pintu masuk menuju Kabupaten Pakpak Bharat dengan melibatkan berbagai unsur seperti Kesehatan, TNI/Polri, BPBD, Satpol-PP, Perhubungan,Kecamatan, dan pihak terkait lainnya.
Untuk menuju posko tersebut, dari badan jalan petugas dari bidang perhubungan akan mengarahkan kenderaan menuju ruang penyemprotan yang berada disisi badan jalan. Di depan ruang penyemprotan, petugas Kepolisian menghentikan kenderaan dan mempersilahkan penumpang turun dari kenderaan sembari menanyakan tujuan para penumpang. Selanjutnya, para penumpang yang sudah turun, diarahkan ke pelayanan kesehatan untuk mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh.
Setelah tim kesehatan melakukan pengecekan dan tanya jawab terhadap pengendara maupun penumpang, jika petugas menemukan adanya indikasi pada orang tersebut atau yang diduga bermasalah dengan kesehatannya, maka petugas posko akan langsung membawa orang tersebut ke rumah sakit atau puskesmas dengan menggunakan Ambulans yang telah dipersiapkan di posko tersebut.
Pj Bupati Pakpak Bharat,Dr H Asren Nasution,MA, dalam Kesempatan ini Selasa (31/03), mengatakan bahwa pendirian posko tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Pakpak Bharat dengan seluruh Forkompimda Kabupaten Pakpak Bharat.
“Kami menghimbau masyarakat pengendara yang melintas agar mendukung program ini dengan mengikuti petunjuk dan arahan yang diberikan oleh para petugas demi kepentingan bersama agar terhindar dari covid-19″ kata Pj Bupati.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Pakpak Bharat,AKBP Alamsyah P Hasibuan SIK kepada pengandara, agar masyarakat secara bersama-sama saling mengikuti aturan dari pemerintah termasuk maklumat Kapolri untuk memutus penyebaran virus Corona di Kabupaten Pakpak Bharat.
Sementara itu wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik, mengatakan bahwa sangat menyambut baik dan bangga atas pendirian posko terpadu tersebut.
” Ini kami pandang sabagai suatu upaya kerjasama yang baik untuk memututus penyebaran Covid-19 ini. Untuk itu kami dari pihak DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menghimbau masyarakat untuk mematuhi SOP yang telah diatur oleh pemerintah. Jangan panikdan jangan ragu karena pemerintah lebih efektif untuk mengatasi penyebaran Covid-19 ini” Kata Mansehat Manik.
Direncanakan keberadaan posko terpadu ini akan berakhir sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dan dapat juga diperpanjang keberadaannya jika dibutuhkan.(waspada.id)