Realisasi Dana Desa Di Sumut Rp 3,573 Triliun

  • Bagikan
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumut Tiarta Sebayang (kanan) menerima cendramata dari Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Widayat di The Hill, Sibolangit Rabu (4/11). Beritasore/Laswie Wakid
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumut Tiarta Sebayang (kanan) menerima cendramata dari Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Widayat di The Hill, Sibolangit Rabu (4/11). Beritasore/Laswie Wakid

SIBOLANGIT (Berita): Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan peraturan untuk mendorong Pemda melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, termasuk percepatan penyaluran dana desa yang sampai Oktober 2020 realisasinya di Sumatera Utara sebesar Rp 3,573 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Perwakilan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara Tiarta Sebayang mengatakan hal itu kepada wartawan pada acara Pelatihan Wartawan Ekonomi dan Bisnis Sumut di The Hill & Resort Sibolangit Rabu (4/11).

Acara itu digelar Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat,  tetap pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan selama acara berlangsung.

Hadir membuka acara Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah Sumut Wiwiek Sisto Widayat bersama wakilnya Ibrahim dan Humas Fransisca.

Tiarta menjelaskan selain dana desa, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Sumut mencapai Rp 2,276 triliun.

Sedangkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sumut sebesar Rp10,472 triliun.

Untuk PEN, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 2,039 triliun, kartu Sembako Rp 1,378 triliun, bantuan sosial (Bansos) tunai Rp 1,911 triliun, beras PKH 15.307.320 kg, pra kerja Rp 906,826 miliar, insentif nakes pusat Rp 82,822 miliar.\

Klaim rumah sakit (RS) Rp 18,873 miliar, subsidi upah Rp 621,413 miliar, Padat Karya Tunai (PKT) Kementan Rp 12,233 triliun, PKT Kemenhub Rp 416,169 miliar, PKT Kemen PUPR Rp 349,931 miliar dan BPUM Rp 2,733 triliun.

“DAK Fisik, Dana Desa dan PEN itu termasuk salah satu upaya kebijakan fiskal di masa pandemi ini,” tegas Tiarta.

Ia menjelaskan pemerintah merevisi postur APBN dalam Perpres 54/2020 dengan Perpres 72/2020 untuk mengakomodir kebutuhan belanja negara yang meningkat terkait penanganan pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Belanja negara menjadi sebesar Rp 2.739,16 triliun, di mana Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.975,24 triliun
termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 358,88 triliun, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 763,92 triliun termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 5 triliun.

“Untuk memperkuat perekonomian domestik tahun 2020, pemerintah mendorong percepatan belanja dan kebijakan mendorong padat karya.

Mempercepat Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa

Melalui TKDD, pemerintah mendorong dan mempercepat pelaksanaan kegiatan dana desa, untuk kegiatan produktif yang menyerap tenaga kerja di desa,” tegasnya.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pinjaman PEN daerah dan penempatan dana di Bank Sumut sebesar Rp 1 triliun,  “Pinjaman PEN daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah,” terangnya.

Secara nasional, melalui APBN Pemerintah Pusat mengalokasikan total dana sebesar Rp 695,2 triliun dan khusus dukungan untuk Pemda sebesar Rp 23,7 triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp 5 triliun, cadangan DAK Fisik Rp 8,7 triliun. “Adapun penyediaan fasilitas PEN bagi Pemda di Sumut sebesar Rp 10 triliun,” ungkap Tiarta.

Di masa pandemi ini, Kemenkeu dan Kemendagri mengeluarkannya surat edaran bersama untuk memepercepat penyaluran TKDD dan realisasi APBD 2020.

“Gubernur, walikota dan bupati diminta agar melakukan percepatan realisasi belanja APBD, melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja APBD dengan mengutamakan produk negeri, UMKM serta percepatan jaring pengaman sosial yang didanai APBD,” tegas Tiarta.

Sebab menurut dia, dampak Covid-19 terjadi berhentinya aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja terutama sektor informal.

Kinerja ekonomi menurun tajam dan sektor keuangan ikut bergejolak, “Dampak sosial pertumbuhan ekonomi menurun, terjadi PHK dan pengangguran yang gilirannya bertambah masyarakat miskin,” katanya. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan