Penyaluran BLT Kampung Telaga Meuku Sa Terapkan Prokes

  • Bagikan
Warga Kampung Telaga Meuku Sa, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang terdampak Covid-19 menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020 yang di salurkan pemerintahan kampung setempat dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Beritasore/Hendra
Warga Kampung Telaga Meuku Sa, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang terdampak Covid-19 menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020 yang di salurkan pemerintahan kampung setempat dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Beritasore/Hendra

KUALASIMPANG (Berita) : Sebanyak 102 Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Telaga Meuku Sa, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang terdampak Covid-19 menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020 yang di salurkan pemerintahan kampung setempat dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Penyaluran bantuan yang dilaksanakan, Kamis (5/11) di Kantor Datok Telaga Meuku Sa tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No 14 Tahun 2020 tentang perubahan ke 3 Permendes PDTT No.11 tahun 2019 tentang Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2020.

Kemudian Penyaluran BLT Tahap selanjutnya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 156/PMK.07/ 2020 dengan nilai besaran sebesar Rp. 300.000 perbulan untuk setiap KK selama 3 bulan yaitu Juli, Agustus, dan September.

Pada kesempatan pembagian BLT kepada masyarakat penerima manfaat, Serka Maha Bangun, Babinsa Koramil 04/Bendahara jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang menghimbau kepada seluruh warga Kampung Telaga Meuku Sa untuk terus meningkatkan kedisiplinan menjalankan Protokol Kesehatan demi tetap terhindari dari penularan virus Corona.

“Penerapan protokol kesehatan ini tetap kita lakukan setiap saatnya, terlebih apabila keluar dari rumah maka kita harus disiplin memakai masker dan rajin mencuci tangan serta anjuran-anjuran lainnya terkait upaya memutuskan mata ranatai virus corona itu.”ajaknya.

Serka Maha Bangun juga berharap kepada masyarakat penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya.

“Pada prinsipnya, apapun bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah wajib kita syukuri dan kita pergunakan sebaik-baiknya, inilah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam mengatasi kesulitan rakyat dimasa pandemi Covid-19 ini.” harapnya.

Sementara itu, Datpk Penghulu Desa Telaga Meuku Sa, Hidayahuddiniddah, ST menyampaikan terimakasihnya kepada Babinsa yang telah berupaya semaksimal mungkin menciptakan Kamtibmas di Kampung ini, ” tidak terlepas dari bentuk sinergitas kita dan masyarakat saling menjaga kekompakan serta kerukunan antar sesama,”ucap Datok yang akrab disapa Tok Din.

Dukung Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Tok Din menyampaikan pihaknya juga mendukung pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah menerbitkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Aceh Tamiang dan Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Pandemi COVID-19.

“Kita dukung penuh langkah – langkah yang diambil oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan kita mengajak masyarakat agar dapat mematuhi apa yang telah ditetapkan.

Mulai lah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran COVID-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Camat Banda Mulia, Muhammad Farij, SSTP, MSP, Kasubsektor Banda Mulia Ipda Rudianto, Bhabinkamtibmas, MDSK dan perangkat Kampung , Pendamping Lokal Desa (PLD). (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan