Kapolres Pematangsiantar Ungkap 38 Kasus Narkoba, 20 Residivis Ditangkap

  • Bagikan
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga memaparkan pengungkapan kasus narkoba, Rabu (3/11/202). Beritasore/Surati
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga memaparkan pengungkapan kasus narkoba, Rabu (3/11/202). Beritasore/Surati

Pematangsiantar (Berita) : Apresiasi dalam kinerjanya,baru menjabat sekitar 2 bulan Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan jajarannya berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap, 35 pelakunya.

Kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Pematangsiantar, Rabu (3/11/2020) Boy didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Kasat Intelkam AKP B Lubis mengatakan, dari 53 tersangka polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 2,852 gram, shabu-shabu 137,53 gram, dan pil ekstasi 2 butir.

“Dari 53 tersangka yang terdiri dari 50 pria dan 3 wanita ,20 diantaranya merupakan residivis narkoba,” ujar Boy.

Boy menambahkan pemberantasan narkoba merupakan salah satu atensi Polresta Pematangsiantar, sehingga sangat diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasannya.

Mantan Danyon A Brimob Poldasu itu menambahkan pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.

Sebelumnya Tuan Guru Batak (TGB) H Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajaguguk mengapresiasi kinerja Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainya.(sur)

Berikan Komentar
  • Bagikan