MEDAN (Berita): Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Taulina Anggarani mengatakan ekonomi Sumatera Utara triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019 mengalami kontraksi sebesar 2,60 persen (y-on-y).
Taulina Selasa (10/11) menyebut perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2020 mencapai Rp204,60 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp133,90 triliun.
Sedangkan kontraksi pertumbuhan terjadi pada beberapa lapangan usaha. Lapangan usaha yang mengalami kontraksi pertumbuhan signifikan adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar 17,87 persen; dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 14,54 persen. Industri Pengolahan yang memiliki peran dominan juga mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,47 persen.
Di sisi lain, beberapa lapangan usaha masih mengalami pertumbuhan positif, diantaranya Informasi dan Komunikasi sebesar 4,90 persen; Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 4,40 persen; dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 1,12 persen.
Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami kontraksi pertumbuhan tertinggi sebesar 17,87 persen.Dari sisi Pengeluaran, Ekspor Barang dan Jasa merupakan komponen dengan kontraksi pertumbuhan tertinggi sebesar 14,36 persen,” katanya.
Sedangkan Ekonomi Sumatera Utara triwulan III-2020 terhadap triwulan II-2020 meningkat sebesar 3,13 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan didorong oleh semua lapangan usaha, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 5,62 persen.
“Sementara dari sisi pengeluaran, peningkatan disebabkan oleh pertumbuhan seluruh komponen, pertumbuhan tertinggi pada komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 10,16 persen,”ujarnya.
Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada triwulan III-2020 didominasi oleh beberapa provinsi diantaranya Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,82 persen; Provinsi Riau sebesar 21,82 persen; Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,77 persen; dan Provinsi Lampung sebesar 10,95 persen. Sementara kontribusi terendah adalah Provinsi Bengkulu sebesar 2,17 persen. (Wie)