Desa Perkebunan Angsur Gelar Musyawarah RKPDes TA 2021

  • Bagikan
Pemerintahaan Desa (Pemdes) Perkebunan Kec.Angola Sangkunur (Angsur) Kab.Tapsel menggelar musyawarah pembahasan Rapat Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk Tahun 2021 di Kantor Desa setempat, Kamis (19/11). Beritasore/Birong RT
Pemerintahaan Desa (Pemdes) Perkebunan Kec.Angola Sangkunur (Angsur) Kab.Tapsel menggelar musyawarah pembahasan Rapat Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk Tahun 2021 di Kantor Desa setempat, Kamis (19/11). Beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Pemerintahaan Desa (Pemdes) Perkebunan Kec.Angola Sangkunur (Angsur) Kab.Tapsel menggelar musyawarah pembahasan Rapat Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk Tahun 2021 di Kantor Desa setempat, Kamis (19/11).

Musyawarah tersebut dihadiri Camat Angkola Sangkunur Muhammad Tohir Pasaribu, Kepala Desa Perkebunan Julianto,BPD, LPMD,Toko Masyrakat Desa Perkebunan.

Kepala Desa Perkebunan, Julianto saat membuka RKPDes tersebut menyampaikan, musyawarah RKPDes bertujuan dalam rangka untuk membahas rencana pembangunan untuk anggaran tahun 2021.

Dia berharap dalam kegiatan musyarawah ini diperlukan adanya masukan agar pembangunan yang laksanakan bernilai dan tepat sasaran,” Kepada RT, RW dan Kadus agar dapat mengusulkan kegiatan prioritas yang dibutuhkan untuk masyarakat ramai,” imbuhnya.

Sementara, Camat Angkola Sangkunur, Muhammad Tohir Pasaribu menjelaskan, terkait masalah anggaran pemabanguanan disetiap desa, terdapat pengurangan dana 30 persen.

Pembangunan sesuatu desa ada mekanismenya perlu adanya musyawarah dan ada rumusannya dari bawah untuk pembangunan tahun depan tidak bisa dirumuskan tahun depan melainkan dirumuskan satu tahun sebelumnya,” terangnya.

Pada januari 2021 akan diadakan musrenbang tingkat kecamatan tujuannya untuk membahas rencana pembangunan anggaran tahun 2022 dan kalau ada usulan yang tidak bisa dicaver ditingkat desa dan anggarannya besar akan kita usulkan melalui musrenbang tingkat kabupaten,” tutupnya.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan