Asahan (Berita) : Pengaman Kebun yang terdiri dari Scurity, FA, BKO dan tim Buser PT.PP Lonsum Gunung Melayu berhasil menggagalkan aksi pencurian buah kelapa sawit di areal Divisi 7 SPB Blok 00117002 Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kemarin.
Selain menangkap pelaku pemanenan tidak sah berinisial AL (25), warga Dusun III Desa Pulau Rakyat Tua, tim juga mengamankan barang bukti berupa 6 janjang kelapa sawit, 1 unit keranjang gandeng dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
Informasi diperoleh dari salah seorang tim Buser, sekira pukul 14.00 WIB Scurity melihat dari kejauhan seseorang yang sedang mengangkat buah sawit ke arah sepeda motor. Selanjutnya, scurity menghubungi FA, BKO dan tim Buser. Dari hasil pengepungan, pelaku berhasil ditangkap dan memperoleh barang bukti.
” Pelaku beserta barang bukti 6 janjang buah kelapa sawit, berikut keranjang gandeng dan sepeda motor telah kami serahkan ke Polsek Pulau Raja guna pengusutan lebih lanjut ” kata tim Buser itu. (min)
Berikan Komentar