LABURA (Berita) : Plt Bupati Labuhabatu Utara Drs. H. Dwi Prantara, MM di dampingi Sekda Labura H. Habibuddin Siregar, Ap.M.Ap menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara masa jabatan 2016-2021.
Setelah itu, DPRD juga mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara 2020,, di Kantor DPRD Labura, Kamis (4/2/2021)
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua Sementara Ir. H. Yusrial Suprianto. Dalam sambutannya,, ia menyampaikan Rapat Paripurna ini berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 29 Januari 2021 dan mempedomani undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan pada pasal 78 ayat (2) huruf A, menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.
Pada kesempatan itu, Plt. Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan atas partisipasi selama bertugas
“Saya atas nama Pemkab Labuhanbatu Utara mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan yang terhormat atas partisipasinya selama kami menjabat Bupati dan Wakil Bupati”, ucapnya.
Permohonan maaf juga disampikan Dwi kepada seluruh masyarakat Labura atas kekurangannya selama menjabat Wakil Bupati maupun sebagai Plt. Bupati masih banyak tugas dan pekerjaan yang belum selasai dilakukan.
Diakhir sambutannya, Dwi menyampaikan atas keputusan rakyat saya harus rela melepas masa jabatan ini, semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT
“Atas keputusan rakyat pada 9 Desember yang lalu saya harus rela melepas masa jabatan ini”, ujar Dwi.
Turut Hadir pada Rapat Paripurna Dandim 02/09 Labuhanbatu Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE., M. Tr (Han) Kepala Kejaksaan Negri Labuhanbatu Kumaedi, SH Kepala OPD Se Labuhanbatu Utara.- (DiN Hsb)