Bupati Tapsel Minta Semua Pihak Cermati PP No 21 Tahun 2020

  • Bagikan
Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu dengan unsur Forkopimda Tapsel bahas PP nomor 21 tahun 2020 tentanh PSBB dikantornya jalan Lafran Pane Kec.Sipirok, Jum'at (3/4).Berita Sore/Birong RT
Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu dengan unsur Forkopimda Tapsel bahas PP nomor 21 tahun 2020 tentanh PSBB dikantornya jalan Lafran Pane Kec.Sipirok, Jum'at (3/4).Berita Sore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan, H Syahrul M Pasaribu meminta semua pihak harus dapat mencermati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, hal ini disampaikannya saat rapat terbatas di kantornya jalan Lafran Pane Kec.Sipirok, Jum’at (3/4).

Dihadiri oleh unsur Forkopimda Tapsel, Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Kadis Kesehatan Tapsel dr. Sri Khairunnisa, Kalaksa BPBD Tapsel Ilham Suhardi, Kadis PMD Tapsel Muhammad Yusuf, Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan, Ketua MUI Tapsel, Ketua IPHI, Ketua Dewan Masjid Indonesia, BKMT, Pimpinan Pondok Pesantren, KNPI, Karang Taruna, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua Forum Kerukunann Antar Umat Beragama, Ketua Forkala, Kabag Kesra Solahuddin Harahap dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar.

Bupati Syahrul mengatakan menyikapi perkembangan virus corona (Covid-19) semua pihak harus dapat mencermati PP NO.21 Thn. 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan benar, sehingga substansi dan makna pembatasan sosial dengan skala besar menjadi tekad bersama untuk dijalankan sesuai keadaan.

“Di daerah kita belum ada yang terpapar Covid-19, tapi kita harus hati-hati dan serius untuk menjaga keadaan agar penyebaran Virus Corona di Daerah ini tidak melebar dengan cara pembatasan sosial seperti, meniadakan segala bentuk keramaian, mencermati orang yang masuk ke Tapsel sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara, Kapolda dan Pangdam supaya bersinergi antara forkopimda dengan tokoh – tokoh Agama, tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat,” jelasnya.

Syahrul juga mengingatkan agar lebih hati – hati dalam mengambil tindakan, agar masyarakat tidak salah menterjemahkan apa yang akan disampaikan, “Wabah ini tidak main – main, sehingga dapat kita lihat saat ini perekonomian sangat tidak bagus. Seperti dana bagi hasil (DBH) dan dana insentif daerah (DID) dari pusat belum ada masuk ke daerah. Dalam pengalaman sejauh ini seharusnya sudah masuk 20% tapi sampai saat ini masih nol dan DAK Fisik di hentikan. Bukan hanya itu kehidupan sosial dan keagamaan juga terganggu,”pungkasnya.

Sedangkan Kapolres Tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib, SIK, MH meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung karena Tokoh masyarakat sebagai penyambung lidah masyarakat dalam pencegahan Covid-19,”Pencegahan ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah akan tetapi sebagai tanggungjawab kemanusian. Dengan demikian tugas seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk berpartisipasi agar kampung kita terhindar dari penyebaran virus corona,” sebutnya.

Sementara, Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, S.IP mengungkapkan agar masyarakat Tapsel melaksanakan himbauan ataupun arahan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar terhindar dari penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kita juga harus terus berusaha menyakinkan kepada masyarakat bahwa virus ini memang serius dan perlu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Dengan harapan jangan sampai ada masyarakat Tapsel menjadi PDP, apabila sudah menjadi PDP ada dua kemungkinan sembuh atau meninggal dunia,” jelasnya.(Rong).

Berikan Komentar
  • Bagikan