P. SUSU (Berita): Seorang tersangka kasus pencurian berat (curat) diringkus kepolisian sektor (Polsek) Pangkalansusu resort Langkat.
Saat digeledah tersangka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya. Tersangka AI , 31 merupakan warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kec. Pagkalan Susu Kab. Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Senin (15/2) mengatakan tersangka sebelumnya diburu dalam kasus curat namun saat tertangkap pada 13 Februari 2021 lalu tersangka terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.
“Sewaktu tertangkap tersangka berada di Jl.Antara Dusun V Abdi Desa Paya Tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat,” Yasir.
Dijelaskan , sebelumnya atas perintah Kapolsek P. Susu AKP ilham, Kanit Reskrim Ipda Eko B.Pranoto, SH beserta tim Opsnal melakukan lidik terhadap kasus Curat di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu.
Kemudian diperoleh informasi bahwa diduga pelaku Curat adalah seseorang berinisial AI.
Tim berada di TKP mengamankan tersangka kemudian dilakukan interogasi dan penggeledahan pada pakaian yang dikenakan.
Sewaktu digeledah, ditemukan pada saku kemeja kiri dan kanan barang bukti narkoba jenis sabu. “Saat diinterogasi pelaku mengaku membeli sabu tersebut pada seseorang bernama mon, ” jelas Yasir. (bap)