Pemerintah Aceh Cabut Pemberlakuan Jam Malam

  • Bagikan
Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh, Irfansyah
Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh, Irfansyah

LANGSA (Berita): Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh, Irfansyah, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah mencabut pemberlakuan jam malam.
“Ini adalah langkah yang tepat dan sudah semestinya Pemerintah Aceh untuk tidak memberlakukan keadaan yang makin membuat masyarakat panik serta membuat masyarakat susah untuk memberdayakan ekonomi keluarganya,” ungkap politisi asal Kota Langsa dan Aceh Tamiang kepada wartawan di Langsa, Sabtu (4/4).

Irfansyah yang merupakan anggota DPR Aceh termuda ini berharap selain mencabut pemberlakuan jam malam, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah segera bersikap dan mengambil kebijakan guna memberikan stimulus pada masyarakan Aceh yang saat ini dalam kondisi ekonomi yang sangat susah akibat kebijakan pemerintah, sehingga masyarakat terhenti aktivitas kerjanya dalam upaya menghidupi keluarga.

“Selain itu, Pemerintah Aceh diminta segera mendistribusikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat, supaya dapat meringankan beban ekonomi keluarga mereka, harap Irfansyah.

Lanjutnya, ini saatnya kita mengurangi beban rakyat seperti kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Pusat dengan memberikan subsidi pada pembiayaan tarif listrik.

Irfansyah yang juga Ketua Askot PSSI Langsa kembali meminta Plt. Gubernur Aceh harus komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini sesuai dengan pernyataan Plt. Gubernur saat diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi nasional.

Di mana beliau menjelaskan, sesuai dengan perintah Presiden, Pemerintah Aceh telah menyiapkan skema-skema sosial distance.

Selain itu, Plt. Gubernur Aceh juga menyampaikan ada anggaran tidak terduga dari APBA, itu sudah disiapkan Rp118 mil8ar yang akan digunakan untuk ‘social safety net’ dan untuk bidang kesehatan teritama ‘rapid test’.

Apalagi, sambung Dek Pan panggilan akrab Irfansyah, Plt. Gubernur juga menyampaikan bahwa telah mendata hampir 60 ribu penerimaan manfaat untuk disalurkan pembagian sembako per dua minggu per kepala keluarga.

“Hal ini jangan hanya statmen untuk pencitraan politik Pemerintah Aceh. Kami akan mengawal dan menuntut pertanggungjawaban peryataan ini, apabila dalam waktu dekat hal tersebut tidak segera direalisasi,” tegas Irfansyah.(waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan