BELAWAN (Berita): Seiring merebaknya Virus Corona (COVID-19) di Indonesia, pelayanan publik di Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terlihat sepi, Rabu (18/3).
Warga masyarakat yang datang hendak mengurus paspor dan surat izin mengemudi (SIM) di intansi tersebut hanya dalam hitungan jari.
Pantauan Berita Sore, Rabu (18/3) di Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan hanya beberapa orang pemohon SIM yang datang. Bahkan tidak terlihat ada pemohon SIM yang melaksanakan ujian praktek mengendarai kendaraan bermotor.
Sepinya pemohon SIM yang datang ke Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan karena merebaknya Virus COVID-19 namun pihak Satlantas tetap siaga melakukan pencegahan Virus tersebut dengan cara menyediakan alat cuci tangan (hand sanitizer) untuk para pengunjung yang datang.
Selain itu, sepinya pemohon SIM diduga karena mahalnya biaya pengurusan SIM yang mencapai Rp 650 ribu dan Rp750 ribu.
Mahalnya biaya pengurusan SIM melalui calo tersebut membuat masyarakat enggan datang untuk mengurus SIM, sementara kalau untuk mengurus sendiri sangat kecil peluang untuk bisa lulus dan mendapatkan SIM baru. Sementara itu, hanya terlihat beberapa orang yang datang berurusan di kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
“Mungkin karena masih maraknya isu Virus Corona membuat orang menunda kedatangannya ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor,” ujar Chairul Anwar, warga Belawan yang setiap hari melintas di depan kantor Imigrasi tersebut. (att)