GOR Mini Tanjung Balai Dijadikan Karantina Penanganan Covid-19

  • Bagikan
Walikota Syahrial didamooingi unsur Forkopinda/OPD merikan arahan dilokasi krantina Gor Mini jln. DI. Panjatan Pasar Baru Kota Tanjungbalai
Walikota Syahrial didamooingi unsur Forkopinda/OPD merikan arahan dilokasi krantina Gor Mini jln. DI. Panjatan Pasar Baru Kota Tanjungbalai

Tanjungbalai ( Berita ): Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH, beserta unsur Forkopimda, yang dihadiri Lanal TBA, Letkol Laut (P) Dafris M.Sc, Sabtu (4/4) sore meninjau kesiapan Karantina sementara pencegahan Covid-19 di GOR Mini Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sei raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Kerang tersebut.

Pantauan Forkofinda, dilokasi Gor Mini telah siap digunakan sebagai lokasi Karantina Sementara Pencegahan Covid 19. Mulai senin (6/6) mendatang. Di lokasi ini tersedia 50 buah tempat tidur dan fasilitas lainnya, untuk lokasi isolasi / karantina terhadap setiap warga yang baru datang dari luar Kota Tanjungbalai selama 1 (satu) hari untuk proses pemeriksaan dan cek kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 di Kota Tanjungbalai. Katanya.

Selain itu, Forkofinda Pemko Tanjungbalai akan melaksanakan pemantauan 4 (empat) titik sebagai pintu masuk sebagai antisipasi masuknya Covid-19 seperti di Jalan Jend. Sudirman KM. 7. sebagai pintu masuk utama ke Kota Tanjungbalai, di Titi Tabayang berbatasan dengan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, di Jalan D.I. Panjaitan yang berbatasan dengan Desa Air Joman Kabupaten Asahan, serta di Jalan besar Teluk Nibung yang berbatas dengan Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan. Ujarnya.(Syn).

Berikan Komentar
  • Bagikan