BELAWAN (Berita): Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I melakukan penangkapan terhadap kapal motor (KM) tanpa nama yang membawa 20 orang warga Negara Indonesia yang baru melakukan perjalanan dari Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di Perairan Sarang Olang Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Minggu (5/4).
Penumpang kapal yang terdiri dari 2 ABK, 15 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 1 balita perempuan saat ini diamankan di Posmat Bagan Asahan dengan langkah awal memeriksa kesehatan penumpang, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, Tim F1QR yang mendapati informasi langsung bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap para TKI tersebut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan kapal dan ABK serta TKI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan berencana pulang ke kampung halamannya masing masing setelah beberapa waktu bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi,” jelasnya.
Menurut Danlanal, pengamanan terhadap para TKI Ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan patroli menggunakan Patkamla SSG I-1-47. Sekitar tengah malam Tim melihat kapal yang diduga Target Operasi dan melaksanakan pencegatan, pengejaran dan penangkapan terhadap KM Tanpa Nama tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya di Belawan mengatakan patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan tenaga kerja ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Lantamal I.
“Dengan adanya pandemik Covid-19, Lantamal I akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan TKI Ilegal di Tanjung Balai Asahan yang merupakan Wilayah Kerja Lantamal. Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19,” tegas Danlantamal I.
Danlantamal I menambahkan, selain memastikan suhu kondisi tubuh penumpang dibawah 38 derajat celsius, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI, barang bawaan dan Kapal akan dilaksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar.
“Selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar,” pungkas Danlantamal.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap para TKI ilegal secara menyeluruh, Lanal Tanjung Balai Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk melakukan proses lanjutan.(att)