Pengedar Ganja Ditangkap Polsek Pangkalansusu

  • Bagikan
Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polsek Pangkalansusu, Senin(8/3). Beritasore/ist
Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polsek Pangkalansusu, Senin(8/3). Beritasore/ist

LANGKAT ( Berita ): Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu Resort Langkat menangkap tersangka pengedar narkotika jenis ganja, Senin (8/3/21).

Tersangka adalah DA, 39, berdomisili di Dusun III Melati Desa Paya Tampak Kec. Pangkalansusu Kab. Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan tersangka di dalam sebuah rumah di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat.

Yasir menjelaskan, sebelumnya Unit Reskrim Polsek P. Susu menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi/menjual narkotika jenis daun ganja kering dirumah kontrakannya di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat.

Dijelaskan lagi, selanjutnya menanggapi laporan itu Kapolsek Pkl. Susu AKP. Ilham, S.Sos memerintahkan Kanit Reskrim IPDA. Eko B. Pranoto , S.H. beserta Tim Opsnal bergerak untuk lakukan lidik info dimaksud.

Lalu tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan pemeriksaan/penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis daun ganja kering dari dalam sebuah tas sandang warna hitam milik pelaku.

Kemudian setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya untuk diedarkan kepada siapa saja yang berminat membelinya,

Pengakuan tersangka ganja kering tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang bandar Ul. Namun setelah tim melakukan pengembangan terhadap laki-laki yang diduga sebagai bandar tersebut tim tidak berhasil menemukannya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pkl. Susu guna proses sidik lebih lanjut,” jelas Yasir. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *