Seluruh Pegawai Kanwil DJP Sumut I Divaksin Covid-19

  • Bagikan
Dinkes Pemerintah Kota Medan mulai memvaksinasi seluruh pegawai Kanwil DJP Sumut I sebagai garda terdepan Pemulihan Ekonomi yang berlangsung di aula lantai 8, Kantor Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia Medan, Rabu (10/03/2021). Beritasore/ist
Dinkes Pemerintah Kota Medan mulai memvaksinasi seluruh pegawai Kanwil DJP Sumut I sebagai garda terdepan Pemulihan Ekonomi yang berlangsung di aula lantai 8, Kantor Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia Medan, Rabu (10/03/2021). Beritasore/ist

MEDAN (Berita): Seluruh pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I mulai divaksin Covid-19 yang berlangsung di aula lantai 8 Kanwil DJP Sumut I Jalan Sukamulia Medan Rabu (10/3/2021).

Pemberian vaksinasi bekerja sama dengan Tim Medis RS Siloam Dhirga Surya tersebut dihadiri Plh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dudung Rudi Hendratna, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi, M.Sc, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Provinsi Sumatera Utara, Teguh Supriyadi, SKM, MPH.

Direktur RS. Siloam Dhirga Surya, Dr Maria Christina Abiwiyanti, Kepala Bidang P2Humas, Bismar Fahlerie, Kepala Bidang P2IP, Wahyu Widodo, Kepala KPP Pratama Medan Petisah, Mangatas serta para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

Dudung Rudi Hendratna mengatakan, dalam pembukaan vaksinasi tersebut pihaknya termasuk kategori pelayanan publik dan diberikan kuota 500 orang dari total sebanyak 1.200 pegawai di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I.

“Alhamdulilah sudah diberikan kuota 500 orang untuk hari ini. Dilaksanakan hari ini semua. Semoga pelaksanaan vaksinasi hari ini berjalan lancar. Dalam 14-28 hari kedepan kami lakukan vaksinasi kedua.

Total pegawai kami sebanyak 1.200 an orang. Sisanya sekitar 650 an mudah mudahan mendapat kuota juga,” katanya.

Dudung meyakini pemberian vaksin akan bermanfaat sebab para pegawai pajak kerap turun ke lapangan untuk berinteraksi secara langsung dengan wajib pajak.

“Kami berinteraksi langsung dengan wajib pajak. Beberapa layanan kami desain online, tapi tidak bisa dipungkiri wajib pajak yang datang berkonsultasi juga harus dilayani. “Kita yakin vaksin bermanfaat dan halal,” ungkapnya.

dr Edwin Effendi mengatakan, selain Puskesmas, di Kota Medan ada 89 fasilitas kesehatan (faskes) atau Rumah Sakit (RS) yang memenuhi persyaratan untuk memberi pelayanan vaksinasi Covid-19.

“Kita akan terus melatih dan menambah tim vaksinator karena kita kewalahan memberi pelayanan vaksin,” kata Edwin.

Edwin menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Kota Medan layaknya seperti gunung es terus meningkat setiap hari.

“Jadi vaksin ini sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada, jelas tak ada yang perlu kita ragukan lagi termasuk halal dan aman. Mari kita sosialisasikan kepada lingkungan dan keluarga kita,” harap Edwin.

Dalam pelaksanaannya, imbuh Edwin, tak ditemukan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) terhadap lansia yang mendapatkan suntikan vaksin covid-19.

“Sampai hari ini kita belum ada menerima laporan KIPI. Kita juga harus mendapat laporan sumber yang bertanggungjawab dari ahlinya. Jangan kita hanya mendengar informasinya dari medsos yang katanya banyak pendapat dan keluhan soal vaksinasi.

Mudah-mudahan berita-berita hoaks pembodohan itu terbantahkan karena vaksin ini terbukti aman dan halal,”ungkap Edwin. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *