Pemko Tanjungbalai Gratiskan Sewa Rusunawa 3 Bulan

  • Bagikan
Walikota H. Syahrial,SH, dan TP. PKK. Hj. Selvisa Novita. didampingi Sekdakot.Yusmada,SH
Walikota H. Syahrial,SH, dan TP. PKK. Hj. Selvisa Novita. didampingi Sekdakot.Yusmada,SH

Tanjungbalai (Berit): Untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu terkait virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menggratiskan Rumah Susun Sewa ( Rusunawa ) selama (3) tiga bulan.

Hal ini dikatakan Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai. Ir. Edi Surya, kepada Wartawan. Jum’at (4/4) di lokasi Rusunawa.

Ini kebijakan Walikota rangka membantu warga penghuni Rusunawa yang umumnya golongan menengah ke bawah dalam rangka meringankan beban warga dampak Virus Corona yang saat ini masih merebak di indonesia.

Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial SH didampingi Ketua TP-PKK Hj Sri Silvisa Novita dan OPD ketika berkunjung ke Rusunawa yang berada di Jalan Sei Agul LK IV Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai belum lama ini, diterima Plt.Lurah Sei Raja Normah Sihombing dan Andi Wahyudi Siagian selaku Koordinator Rusunawa, menyerahkan SK Wali Kota Tentang Pembebasan Sewa Rusnawa selama Tiga bulan.(Syn).

Berikan Komentar
  • Bagikan