Deliserdang (Berita): Sebanyak 2 orang sindikat spesialis pelaku pencurian kabel listrik, ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Beringin, Polresta Deliserdang.
Informasi yang dihimpun Waspada, Minggu (5/4), tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang berhasil ringkus dua orang spesialis pencuri kabel listrik tersebut masing-masing NAP 22, Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang dan AP 28, Warga Desa Sidodadi Ramunia, Kec. Beringin, Kab. Deliserdang.
Dimana penangkapan itu bermula pada hari Sabtu (4/4), sekitar pukul 04.30 WIB tim tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang mendapat informasi bahwa ada dua orang pria yang sedang memanjat tiang listrik dan memotong kabel tembaga listrik milik PT Tona di Dusun Banjar Negoro B, Desa Sidodadi Ramunia, Kec. Beringin.
Selanjutnya tim tekab berangkat dan sesampainya disana, tim Tekab melihat dua pria sedang memotong kabel tembaga selanjutnya menyuruh turun kedua pria tersebut dan langsung menangkapnya.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang, AKP MKL Tobing mengatakan dari tangan kedua pelaku, tim tekab mengamankan 2 buah kunci pas ring dan 1 buah tang potong, kemudian baik barang bukti dan pelaku di bawah ke Mapolsek Beringin.
“Kedua tersangka spesialis pencuri kabel listrik sudah kita amankan, dan selanjutnya masih akan dimintai keterangan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”katanya.
Kapolsek Beringin juga menyebutkan, bahwa dari keterangan kedua pelaku, mereka juga pernah melakukan pencurian kabel tembaga dari tiang listrik yang terletak di Desa Sidodadi Beringin milik CV. Akar Jaya pada Sabtu 21 Maret 2020. “Dan pelaku berhasil mencuri kabel sepanjang 80 meter. Dan pihak CV Akar Jaya juga sudah membuat laporan resmi terhadap kasus pencurian kabel tembaga yang dicuri tersebut kepada kami Polsek Beringin Polresta Deliserdang,”ungkapnya. (waspada.id).
Kedua pelaku pencuri spesialis kabel listrik pada saat di amankan di Mapolsek Beringin. (Ist).