SEIRAMPAH (Berita): Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI)Kab.Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya penyebaran wabah virus Corona ( Covid-19) maupun upaya pencegahan virus tersebut, Selasa (7/4) di sekretariat MUI Sergai di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah.
Imbauan langsung disampaikan Ketua Umum MUI Sergai H Hasful Huznain didampingi Wakil Ketua Ustad Sunarto, Sekretarias Umum H. Elmis, Bendahara Umum H. Jumri, Bendahara H. Abdul Malik.
Dalam imbauan tersebut agar masyarakat dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan terpapar Covid -19 wajib di isolasi dan diharamkan berada di tempat umum termasuk masjid agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.
” Masyarakat dengan status Orang Dalam Pemantauan (OPD) Covid-19 diharuskan untuk melaksanakan ibadah di rumah sebagai bentuk upaya pencegahan”, papar H Hasful Huznain.
Masyarakat yang berada di kawasan yang potensi penularan Covid-19 tinggi lanjut Ketua MUI, maka dibolehkan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat berjamaah di masjid.
Ditambahkan Ketua MUI, masyarakat yang berada dalam kawasan Kabupaten penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang dan tidak khawatir akan tertular Covid -19 serta mampu menjaga diri tetap wajib melaksanakan shalat Jumat dan dianjurkan berjamaah di masjid.
Tetap Mengumandangkan Adzan Sholat Fardhu 5 Waktu
” Adapun ketentuannya pengurus masjid tetap mengumandangkan adzan sholat fardhu 5 waktu dan tetap menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah bagi pengurus masjid diharuskan menyiapkan fasilitas kebersihan khususnya sabun cuci tangan, pengurus masjid diharuskan menggulung karpet dan menjaga kebersihan lantai masjid dengan mengepel lantai masjid sebelum penyelenggaraan salat berjamaah bagi jamaah .
Diwajibkan yang akan salat berjamaah di masjid dianjurkan membawa sajadah masing-masing, sebagai langkah pencegahan, setelah selesai salat berjamaah diharuskan untuk segera kembali ke rumah masing-masing”, papar H Hasful Huznain.
Selanjutnya sebut Ketua MUI, masjid yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 tidak terkendali atau masjid yang jamaahnya positif terpapar Covid-19 sementara waktu masjid tersebut ditutup pelaksanaan shalat Jumat dan shalat berjamaah ditiadakan namun tetap mengumandangkan adzan.
” Kita juga menghimbau kepada seluruh umat Islam di Kab. Serdang Bedagai untuk senantiasa memperbanyak membaca al-qur’an berdzikir kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala berdasarkan firman Allah dalam Alquran surah Al-Ahzab ayat 41, artinya orang-orang yang beriman berdzikirlah dengan menyebut nama Allah dengan dzikir yang banyak.
Terakhir dihimbau kepada seluruh umat Islam yang sedang berada memperbanyak doa di rumah untuk keselamatan Kab. Sergai khususnya, kita bangsa Indonesia pada umumnya dari wabah Covid-19″, imbuh H.Hasful Huznain.
Selanjutnya kepada masyarakat Kab.Sergai baik yang sedang berada di Sergai maupun di luar Sergai harap Ketua MUI, agar tidak melaksanakan mudik guna pencegahan virus Corona bagi yang berada di Sergai diharapkan juga tidak akan keluar daerah untuk memutus mata rantai virus Corona yang dikawatirkan tersebut.
” Juga diharapkan kepada masyarakat Sergai saat keluar rumah untuk memakai masker, dan jangan lupa cuci tangan dengan sabun, jaga serta tingkatkan kebersihan di sekitar kita, menjaga jarak, hindari kerumunan, sehingga virus Corona yang kita takuti tidak akan terjangkit pada diri umat Islam khususnya jamaah Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai “, pungkas H Hasful Huznain. (waspada.id)