MEDAN (Berita) : Perencanaan keuangan yang baik perlu dilakukan sejak dini dengan pola pengaturan dana penghasilan yang tertib untuk mencapai masa depan lebih baik.
Hal itu dikatakan Vera Marpaung selaku Financial Facilitator dalam acara BOBBA MASSAL (Bareng OJK KR 5 Bincang-Bincang Melek Finansial) secara virtual, Selasa (25/5/2021) siang.
Acara yang diikuti kaum milenial dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan luar Sumut itu dibuka Deputi Direktur Managemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut Andi Muhammad Yusuf.
“Kalau kita punya rencana keuangan yang baik maka kualitas hidup kita juga baik,” ungkap Vera.
Dia sendiri melakukan perencanaan keuangan sejak muda, makanya ia berharap generasi milineal (kelahiran tahun 1983-awal 2000) dapat melakukannya lebih cepat lebih bagus.
Menurut Vera, pola pengelolaan keuangan milenial berdasarkan Indonesia Milenial Report 2019 yakni penghasilan yang diperoleh tiap bulan dapat dialokasikan 51,1 persen untuk kebutuhan bulanan dan sebesar 10,7 persen untuk tabungan/investasi.
Jika tidak ada pola seperti itu maka “Yolo” atau Your Only Live One atau hidup hanya sekali sehingga happy-happy saja yang akhirnya membuat kita tidak punya masa depan. “Yolo itu ibarat bocor halus,” kata Vera.
Ia menyebut selain menabung, investasi bagi kaum milenial yang pas adalah asuransi karena manfaatnya diambil dalam jangka panjang.
“Kalau menabung, kita perlu uang langsung ambil tabungan, termasuk kalau kita sakit. Lama-lama uang tabungan akan habis.
Sedangkan asuransi manfaat yang diambil untuk masa depan,” ujarnya.
Kapan punya asuransi ? Vera menyebut masa yang baik itu adalah generasi milenial sekarang.
Resiko masih rendah sehingga preminya juga masih murah. “Pokoknya punya asuransi makin cepat ya makin baik,” terangnya.
Vera mengajak generasi milenial untuk memahami pengaturan keuangan yang terencana, memiliki kemampuan pengelolaan keuangan dan kebutuhan sehari-hari. “Mampu membedakan mana prioritas,” tegasnya.
Ia juga minta generasi milenial untuk menghapus pola lama yakni belanja dulu dan sisanya baru ditabung.
Pola pikir baru sekarang, punya uang disisihkan dulu untuk ditabung, buat bayar premi asuransi dan sisanya baru dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pengelolaan keuangan yang baik untuk milenial yakni membuat alokasi pengeluaran tiap bulan dan buat catatan pengeluaran tiap hari dan lakukanlah (action) secepatnya. Hindari toxic (racun) dalam pertemanan.
Dia sendiri sudah melakukan perencanaan keuangan yakni untuk biaya sosial 10 persen, tabungan/asuransi 20 persen, utang 30 persen (bayar utang tak boleh lebih 30 persen dari penghasilan) dan kebutuhan sehari-hari 40 persen.
“Belajarlah membedakan antara kebutuhan dan keinginan,” kata Vera.
Deputi Direktur Managemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 5 Sumbagut Andi Muhammad Yusuf
mengatakan pentingnya asuransi sebagai salah satu komponen pengelolaan keuangan serta memahami cara memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kita.
“Karena ini merupakan tindaklanjut dari aturan kami dari OJK untuk melakukan edukasi dan tingkat literasi terhadap masyarakat,” terang Andi.
OJK selaku Legislator salah satunya melindungi masyarakat. Apalagi kata dia, Literasi asuransi baru 38 persen. “Tentunya ini angka yang masih diluar ekspektasi kita.
Asuransi memang suatu prodak yang harus dipahami oleh kaum milenial. Di tingkat inklusi keuangan pada asuransi baru sekitar 13,6 persen. Potensi kita masih bersar dengan jumlah penduduk di indonesia,” ungkapnya.
Andi menerangkan bahwa salah satu prodak jasa keuangan yakni asuransi karena sudah memperoleh perlindungan dari jasa keuangan.
Saat ini posisi industri keunagan di industri perasuransian sudah tumbuh dan naik.
“Ini optimisme yang baik, termaksud prolehan premi 27 persen, artinya tumbuh dan klaim juga tumbuh dari tahun kemarin. Apalagi ini terus mendapat pengawasan dari OJK,” katanya.
Andi juga merinci, di sepanjang 2021 sebanyak 55 pengaduan, 8 diantaranya soal industri asuransi. Permasalahan utama tentang penolakan klaim.
Intinya hanya konsumen tidak memahami secara utuh perjanjian saat tandatangan polis. Untuk itu ia minta konsumen baca betul perjanjian polis dan legalitas yang jelas. (wie)