MEDAN ( Berita ) : Mulai Jumat (28/5) malam, Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, dan Lingkungan 10 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, diberlakukan isolasi lingkungan.
Pemberlakukan isolasi lingkungan karena tingginya jumlah pasien terpapar Covid-19.
Kedua lingkungan itu dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran virus Covid-19. Dengan langkah ini diharapkan dapat menekan dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan, di Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, terdapat 14 warga dari 6 rumah yang terpapar virus Covid-19.
Sedangkan di Lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, jumlah warga yang terpapar berjumlah 14 orang dari 8 Rumah.
“Sesuai arahan Wali Kota Medan kita akan memberlakukan isolasi lingkungan di kedua lingkungan tersebut mulai Jumat (28/5) malam pukul 19:00 sampai 06:00 pagi. Isolasi dilakukan selama seminggu.
Oleh karena itu, camat diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di lingkungan yanga kan diberlakukan isolasi agar mereka memahaminya,” kata WaliKota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman saat rapat penetapan isolasi lingkungan dalam rangka penerapan PPKM Mikro, di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (28/5).
Selanjutnya, petugas nantinya akan berjaga di Pos Kelurahan selama 24 jam. Pemberlakuan isolasi lingkungan ini akan berlangsung selama seminggu dan nantinya akan dievaluasi.
Bagi warga yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri, nutrisinya akan dipenuhi Pemko Medan.
Pihaknya juga akan melakukan tracing guna mengetahui perjalanannya sebelum terpapar.
“Dengan begitu dapat mengetahui langkah untuk menekan penyebarannya.
Warga juga akan dilakukan swab antigen. Jika ada yang reaktif akan dilakukan Swab PCR. Lingkungan yang akan diisolasi ini akan dipantau dengan benar.
Sehingga nantinya tidak akan menyebarkan virus Covid-19 ke tempat lain,” ujarnya.
Koordinator lapangan dalam pemberlakuan isolasi lingkungan ini adalah camat dan dibantu personel dari beberapa instansilainnya.
Dijelaskannya, pemberlakuan isolasi lingkungan akan diberlakukan di kecamatan lainnya yang wilayahnya terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19. (Wsp)