TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu terima kunjungan kerja (Kunker) Ketua dan Wakil ketua DPRD Provinsi Sumut berserta anggota DPRD Provinsi Sumut dari dapil VII di Aula Kantor Bappeda Tapanuli Selatan, Rabu (9/6).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Tapanuli Selatan menyampaikan indeks pembangunan manusia (IPM) mulai 2016 hingga 2020 di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terus mengalami kenaikan. Terakhir, pada 2020, Kabupaten Tapsel berada di posisi 70,12.
Selanjutnya, indeks pendidikan 67,71. Angka rata-rata tamat sekolah 9,28 tahun. Harapan usia lama sekolah 13,24 tahun.
Angka harapan hidup 64,91 tahun. Sedangkan angka kemiskinan di Kabupaten juga turun dari 24,22 di tahun 2019 menjadi 23,98 di tahun 2020.
Saat kabupaten/kota lain pertumbuhan ekonominya menurun, justru Kabupaten Tapsel mengalami tren positif 0,39 persen dan gini rasio 0,2. Dalam hal itu, Bupati mengharapkan sinergitas yang baik antar semua pihak demi kesejahteraan masyarakat Tapsel.
“Besar hati kami, bahwa Bapak Ketua dan Wakil Ketua serta kawan-kawan dari DPRD Dapil Sumut VII sangat memahami potensi kami di Tapsel.
Dan kami akan berjuang sepenuh tenaga, guna meluluskan harapan kami dan aspirasi kami di pemerintah provinsi,” imbuh Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumut, Drs Baskami Ginting, dalam sambutannya berharap kiranya para anggota legislatif Dapil Tapsel, dapat menampung aspirasi pemerintah daerah dalam pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
“Dan tolong setiap ada keinginan (aspirasi dari Kabupaten Tapsel), untuk dimasukkan di Musrenbang Provinsi Sumut, tolong fotocopy-nya dikasih (diberi) sama kawan-kawan di dewan (DPRD Sumut). Supaya mereka sama-sama punya tanggungjawab,” pintanya.
Sedangkan, Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, menyampaikan, kewajiban untuk menyejahterakan masyarakat bukan hanya tanggungjawab Bupati dan Wali Kota, tetapi pemerintah provinsi memiliki andil yang sama.
Sebagai contoh, dia menuturkan, jika ada bangunan sekolah menengah atas (SMA) yang rusak, maka rakyat hanya mengetahui bahwa hal itu adalah tanggungjawab Bupati/Wali Kota.
Padahal, berdasarkan UU RI No.23/2014 saat ini untuk SMA, SMK dan MAN, wewenangnya ada di pemerintah provinsi.
“Contoh lain, seperti jalan provinsi yang berada di Kecamatan Arse, anggarannya di refocusing pada tahun 2020.
Dan saya berharap pada forum laporan pertanggung jawaban Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Tapsel ini (bisa diluruskan),” harap Sogot.
Mengenai bantuan dari Dinas Pertanian Provsu, Sogot meminta agar lebih selektif dalam memberikan bantuan kepada kelompok tani,” Jika sudah dibantu kabupaten, jangan meminta bantuan lagi dari pemerintah provinsi dengan kelompok dan jenis yang sama, Ini menjadi evaluasi kita dalam perbaikan pemerintahan satu tahun ke depan,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provsu Harun Mustafa Nasution, Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil Sumut 7, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Provinsi Sumut, Pimpinan OPD Kab. Tapsel, Kepala Bagian dan undangan lainnya. (Rong)