Medan (Berita): Di tengah kekhawatiran penularan wabah penyakit global (pandemi) Coronavirus disease 2019 (Covid-19), gelandangan dan pengemis (gepeng) masih terlihat berkeliaran di sejumlah persimpangan lampu lintas (traffic light) di Kota Medan.
Pantauan Waspada, Kamis (9/4), selain gepeng yang mengharapkan belas kasihan dari pengendara yang berhenti dipersimpangan lampu lalu lintas tersebut, ada juga yang berdalih sebagai pengamen, penjual koran, rokok dan minuman, penjual suvenir serta aneka mainan hingga berkedok membersihkan mobil.
Mereka masih ditemui dipersimpangan Jalan Juanda-Jalan Brigjen Katamso-Jalan Sultan Makmun Al Rasyid.
Lalu disimpang empat Waspada Jalan Letjen Suprapto-Jalan Ani Idrus-Jalan Pemuda-Jalan Sultan Makmun Al Rasyid Medan dan kawasan Kesawan serta Lapangan Merdeka Medan.
‘’Ironis memang. Disaat warga dianjurkan berdiam dirumah karena Covid-19, para gepeng, pengamen, warga yang berjualan di persimpangan lampu merah masih ditemui. Pemko Medan harus menertibkan,’’ ucap Marwan, salah seorang warga Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Kota.
Pemko Medan sendiri sebenarnya telah berulang kali menertibkan para gepeng ini dengan melakukan pembinaan dan diberikan surat peryataan agar tidak kembali lagi ke jalanan.
Namun, habis razia muncul lagi.
Seperti yang Waspada abadikan dipersimpangan Jalan Pulang Pinang-Jalan Ahmad Yani-Jalan Balai Kota, terlihat seorang pengemis perempuan yang masih dibawah umur beraksi.
Padahal, kita ketahui, memperkerjakan anak di bawah umur adalah melanggar UU Perlindungan Anak dan merupakan kategori eksploitasi secara ekonomi yang dapat dipidana kurungan 5 tahun paling singkat. (waspada.id)