LANGKAT (Berita) : Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara dan Nanggro Aceh Darussalam (NAD), menyatakan sikap dan komitmen membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Ini dibuktikan dengan ditandatanganinya surat pernyataan kesepakatan bersama melawan corona oleh PKB Sumut dan Aceh (NAD), di perbatasan Langkat Sumut dan Aceh Tamiang NAD, Rabu (8/4). Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Langkat dari PKB Dedi Kaisa, Kamis (9/4).
Hadir dalam acara ini, Ketua DPW PKB Sumatera Utara Ance Selian S.Ag yang diwakili Ketua DPC PKB Langkat Syamsul.S.Ag, serta anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi PKB Dedi Kaisa dan Arifuddin, sememtara itu perwakilan PKB NAD dihadiri oleh Ketua DPC PKB Langsa H Mukminin dan Ketua DPC PKB Aceh Tamiang Muhammad Bahri, S.Ip.
Ketua DPC PKB Langkat Syamsul.S.Ag mengatakan, hari ini atas nama pengurus DPP, DPW dan DPC PKB Sumatera Utara, kita membuat kesepakatan bersama pencegahan Covid-19 di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. “Kita berharap seluruh elemen lapisan masyarakat agar bisa menjaga dan mengawasi, agar Covid-19 tidak berdampak luas,” ujarnya.
Disebutkan, kerjasama perbatasan ini penting dilakukan, sehingga kita dapat memantau dan mengawasi lalu lintas orang yang melintas di perbatasan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-1.
“Kita berharap masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah dalam menangkal penyebaran Covid-19, utamakan hidup sehat dan bersih, jaga jarak, dan apabila ada gejala segera melapor ke pusat kesehatan”, ucap Syamsul.S.Ag mewakili Ketua DPW PKB Sumatera Utara Ance Selian S.Ag.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Langsa H Mukminin mengatakan, dirinya menyambut baik nota kesepakatan ini, dimana dirinya beserta jajaran dan pengurus PKB Kota Langsa siap membantu pemerintah.
“Kita siap membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, tindakan yang kita lakukan berupa pencegahan sesuai dengan isi nota kesepakatan, semoga apa yang kita buat bermanfaat bagi masyarakat dan kita semua terhindar dari Virus Corona ini”, ucap H Mukminin.
Adapun isi surat kesepakatan diantaranya:
1- Mengintruksikan seluruh jajaran PKB di wilayah Sumatera Utara dan Aceh untuk membantu masyarakat tentang wabah virus covid-19 di masing-masing tingkatan.
2- Bersepakat menjaga dan mengawasi, serta mencegah keluar-masuk masyarakat di perbatasan antar Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, guna mengantisifasi penyebaran Covid 19 yang sedang melanda negeri ini.
3- Sepakat membantu pemerintah menginformasikan kepada masyarakat tentang virus Covid-19 yang benar dan menjaga jarak komunikasi dengan yang lain, sehingga lambat laun Sumatera Utara dan Aceh terbebas dari Covid-19.
Selain penanda tanganan nota kesepatakan, kegiatan juga diisi dengan pembagian 1.000 masker secara gratis kepada para pengguna jalan yang melintas, dimana aksi ini cukup menarik simpati masyarakat yang melintasi.
“Saat ini kita sadar, kelangkaan masker terjadi hampir diseluruh wilayah, untuk itu kita dari DPW PKB Sumatera Utara, memberikan masker gratis kepada masyarakat, ini salah satu bentuk kepedulian PKB kepada masyarakat guna mematuhi anjuran Pemerintah untuk mengenakan masker pada saat keluar rumah”, ucap Dedi Kaisa dan Arifuddin anggota DPRD Lanhkat dari Fraksi PKB. (bap)