MEDAN ( Berita ) : Forum Wartawan Profesional Indonesia (FWPro-1) Sumatera Utara mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wartawan yang terjadi kemarin.
Mara Salem Harahap, seorang wartawan sebuah mediaonline meninggal dunia karena ditembak oleh orang yang tidak dikenal (OTK) saat hendakp ulang ke rumahnya di Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer,Kabupaten Simalungun.
Saat ini, jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi.
Ketua FWPro-1 Sumut, Putra Pratama SH, Sabtu (19/6) mengatakan peristiwa pembunuhan terhadap wartawan ini merupakan perbuatan keji dan pelakunya harus diciduk lalu dihukum berat.
“Kami mendesak aparat kepolisian dari Poldasu untuk segera mengungkap kasus ini, dengan menangkap pelakunya dan mendapatkan motif kejahatan tersebut,” kata Putra.
Ia menyinyalir pembunuhan tersebut ada kaitan dengan profesi korban sebagai wartawan, terkait pemberitaan yang menyinggung oknum tertentu.
“Jika itu motifnya, maka ini jadi preseden buruk terhadap keselamatan kerja wartawan dan lebih jauh kepada kinerja wartawan yang dilindungi undang-undang,” ucapnya.
Putra mengungkapkan, dalam Undang Undang Persnomor 40 Tahun 1999, kemerdekaan pers dijamin, artinya wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.
“Makanya kasus ini harus diungkap agar tidak menjadi tanda tanya dikhalayak.
Kita beri waktu pihak kepolisian untuk bekerja. Tapi apabila aparat tidak serius, FWPro-1 akan menggalang aksi wartawan untuk turun menyuarakan protes,” tegasnya.( Wsp)