MEDAN (Berita): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I (mencakup Sumatera Utara) monitoring harga oksigen dan obat untuk terapi Covid-19 di beberapa distributor dan apotik di Kota Medan.
“Hasilnya oksigen masih terpenuhi, namun obat terapi Covid-19 stoknya masih langka, bahkan 10 jenis obat harganya mengalami kenaikan,” kata Ramli Simanjuntak, Kepala Kantor Wilayah I KPPU Rabu (7/7/2021) pada ‘Forum Jurnalis secara daring”.
Acara secara virtual itu dengan topik “Pantauan pasokan obat dan oksigen di masa PPKM darurat”. Narasumber Guntur S. Saragih (Wakil Ketua KPPU), Taufik Ariyanto (Deputi Kajian dan Advokasi) dan Kepala Kantor Wilayah I-VII KPPU.
Ramli menyebut di tengah tingginya harga obat-obatan terapi Covid-19 dan tabung oksigen karena peningkatan permintaan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kanwil I KPPU melakukan monitoring harga dan ketersediaan obat-obatan terapi Covid-19 dan tabung oksigen Medan.
Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan di PT Aneka Gas Industri, Tbk, diketahui bahwa PT Aneka Gas Industri menjual oksigen dengan dua tipe diantaranya tanki dan botol (tabung).
Untuk harga oksigen dalam bentuk tanki Rp7.000-8.000 Perm3. Sementara harga dalam bentuk botol (tabung) ukuran 6 M3 Rp60.000-70.000 per tabung sudah termasuk pajak.
Berdasarkan informasi dari Humas PT Aneka Gas Industri, katanya, oksigen tersebut dijual ke Rumah-Rumah Sakit dan agen-agen yang ada di Wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang sekitarnya.
Adapun saat ini rata-rata penjualan 300 tabung per hari. PT Aneka Gas Industri memilik 9 Full Station, 8 diantaranya ada di Sumut dan Aceh.
“Sementara untuk stock oksigen PT Aneka Gas Industri siap untuk memenuhi permintaan pasar,” ujarnya.
Sementara dari hasil monitoring Obat terapi covid di beberapa apotek (daring maupun luring), diketahui terdapat kelangkaan obat yang diperuntukan untuk terapi covid.
Selain itu terdapat 10 jenis obat mengalami kenaikan harga di atas HET, dimana ketersediaan obat sangat terbatas bahkan kosong.
Ramli minta kepada distributor untuk tidak menaikkan harga obat dan oksigen.
Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas. KPPU menegaskan kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau melakukan pelanggaran persaingan usaha untuk keuntungan sendiri.
“Karena KPPU akan terus melakukan monitoring secara intensif,” ungkapnya. (wie)