Polsek Medan Baru Bersama Petugas PPKM Beri Surat Teguran

  • Bagikan
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru memberikan surat teguran kepada pedagang di jalan Nibung Utama.beritasore/Muslim Lubis
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru memberikan surat teguran kepada pedagang di jalan Nibung Utama.beritasore/Muslim Lubis

MEDAN (Berita) : Dalam rangka melaksanakan Kegiatan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Polsek Medan Baru bersama petugas gabungan memberikan surat teguran kepada pelaku usaha yang masih beroperasi, Sabtu (17/7)

Kegiatan pelaksanaan penerapan PPKM darurat yang di gelar Polsek Medan Baru diawali dengan apel pagi yang di pimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumut AKBP.Drs.Simon Sinulingga.SH yang di dampingi Kanit Reskrim Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus.SH MH

“Hari ini kita akan melakukan penyisiran terhadap Toko atau pun usaha yang masih beropersi,”sebut Kanit

Dalam kegiatan ini tim gabungan di bagi menjadi Tiga regu yang masing masing regu menyeser kecamatan yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru,ucapnya

Selain memberi surat teguran kepada pemilik Toko dan usaha yang di larang mengelar dagangannya selama berlangsungnya penerapan PPKM hingga pada tanggal (20/7), juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M.

Dengan kita mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker,menjaga jarak,menjahui keramaian serta menghindari mobilisasi dan interaksi terang Irwansyah Sitorus (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *