MEDAN (Berita): Pada masa pandemi Covid-19 dimulai tahun 2020 hingga sekarang, investor milenial pasar modal justru meningkat signifikan, termasuk di Sumatera Utara.
Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatera Utara, Muhammad Pintor Nasution mengatakan hal itu pada Bobba Massal Bareng OJK KR5 Sumbagut Bincang-bincang Melek Finansial secara virtual, Jum’at (23/07/2021).
Dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Untung Santoso yang membuka acara tersebut.
Acara Bobba Massal yang merupakan wujud sinergi antara OJK KR5 Sumbagut dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Medan tersebut mengusung tema “Edukasi Bursa Saham dan Bursa Berjangka” serta menghadirkan narasumber Kabiro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kemendag, Sahudi dan Kepala BEI Perwakilan Sumut, Muhammad Pintor Nasution.
Pintor mengatakan posisi Juli 2021, total investor millenial di Sumut mencapai 64.052 dari total seluruh investor Sumut 85.267.
“Dominasi investor memang usia 18 sampai 30 tahun yang merupakan usia milenial,” katanya.
Menurut dia, meningkatnya investor milenial sejak tahun 2020 karena masa awal pandemi Covid -19 masyarakat tak boleh keluar, jadi lebih banyak berdiam di rumah.
Saat itu banyak yang share di media sosial tentang investasi di Pasar Modal sehingga kaum milenial tertarik dan mulailah investasi di saham. Untuk investasi di Pasar Modal bisa dimulai dengan dana Rp100.000.
“Kalau mau uangnya punya nilai lebih, mulailah investasi di Pasar Modal dari sekarang,” katanya.
Ia mengakui saat ini jumlah investor di Pasar Modal secara nasional 5,3 juta per Juni 2021 atau masih 2 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.
Paling besar di Pulau Jawa dan kedua di Pulau Sumatera (terbanyak di Sumut). Perusahaan tercatat (emiten) 739 per Juli 2021.
Pintor dalam materinya secara garis besar memberi pemahaman kepada peserta webinar terkait dampak Pasar Modal yang mampu membuka lapangan pekerjaan, manfaat yang bisa diperoleh emiten dalam penyebaran kepemilikan hingga manfaat bagi investor saat melakukan investasi di Pasar Modal di Indonesia.
Ia juga menyampaikan materi struktur, regulator di Pasar Modal, perizinan menjadi seorang broker dan pengawasan dari OJK hingga memberi tips kepada kaum milenial bagaimana cara membeli rumah impian dengan mendisiplinkan diri berinvestasi saham di Pasar Modal.
“Bisa sebenarnya berinvestasi di Pasar Modal jika kita punya target membeli rumah impian,” ungkap Pintor.
Ia mencontohkan jika saat harga rumah sekira Rp300 juta pada tahun 2008. Jika kita investasikan untuk membeli saham Unilever misalnya, maka rumah impian tersebut akan terbeli dalam tempo 7 tahun atau pada tahun 2015.
“Kalau uang kita simpan di bank belum tentu akan terbeli sama kita. Ini salah satu tips atau cara bagi kita berinvestasi. Biasakan diri kita rutin dan disiplin untuk berinvestasi atau nabung saham.,” ungkapnya.
Dengan nabung saham Rp 2 juta per bulan maka 7 tahun kemudian rumah impian itu akan terbeli pada harga Rp458 juta dengan catatan pertumbuhan bunga deposito selama 10 tahun terakhir sebesar 6 persen dan pertumbuhan harga rumah sebesar 8 persen setiap tahun selama 10 tahun terakhir.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Untung Santoso mengatakan, sektor jasa keuangan di Indonesia hingga kini masih tetap stabil dan bertumbuh.
Secara spesifik sektor Pasar Modal sejak tahun 2016 rata-rata volume dan transaksi yang terjadi di Pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahun.
Bahkan meningkat signifikan saat terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.
Dari sisi volume transaksi secara akumulatif tahun 2021 bulan Januari hingga Mei, investor di Sumatera Utara tercatat telah melakukan transaksi senilai Rp107,89 triliun dengan jumlah sebesar 297,5 persen,.
Untung menjelaskan, di Sumatera Utara jumlah Single Investor Identification atau SID yang terdaftar pada bulan Mei lalu mencapai sebanyak 254.591 dengan pertumbuhan investor sebesar 107,5 persen.
“Tentunya optimisme pelaku Pasar Modal tersebut perlu diimbangi dengan edukasi yang memadai sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Modal Indonesia akan semakin tinggi,” jelas Untung.
Begitu juga dengan kepercayaan masyarakat terhadap Bursa Berjangka tentunya masih perlu ditingkatkan melalui edukasi secara masif mengingat masih sangat sedikit masyarakat yang mengetahui bagaimana sebenarnya proses bisnis yang terjadi pada Bursa Berjangka tersebut.
Untung menambahkan OJK secara pro aktif akan terus mengedukasi masyarakat mengenai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Indonesia. Hal ini dilakukan agar gap atau celah antara inklusi dan literasi keuangan di masyarakat semakin mengecil.
OJK akan senantiasa secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat agar semakin aman dan nyaman melakukan transaksi keuangan.
Hal ini menjadi krusial untuk dilakukan karena ada celah yang cukup besar antara indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen dengan indeks literasi keuangan di masyarakat yang mencapai 38,03 persen.
Untung menyatakan, celah indeks yang cukup besar antara inklusi dan literasi keuangan akan berpotensi menimbulkan permasalahan sebab masyarakat yang membeli produk layanan industri keuangan tanpa memiliki pemahaman secara rinci terkait produk yang dibelinya.
Salah satu tujuan dari OJK adalah agar keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Melalui acara edukasi ini masyarakat dan mahasiswa diharapkan bisa mengenal lebih jauh tentang BEI sebagai tempat membeli atau menjual efek, kemudian Bursa berjangka merupakan tempat dimana kita bisa membeli atau menjual komoditas ataupun kontrak komoditas berjangka,” harap Untung.
Sementara itu Kabiro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kemendag, Sahudi menyampaikan, perdagangan berjangka memiliki empat karakter pokok. Pertama melakukan jual beli berbagai komoditi.
“isa komoditi kopi, emas dan lainnya. Transaksinya bisa dilakukan antara pedagang berjangka dan nasabah yang diwakili atau diamanahkan oleh perusahaan pialang berjangka,” sebut Sahudi.
Kedua, dalam penjualan komoditi biasanya juga berdasarkan kontrak berjangka yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Bursa dengan kontrak-kontrak standar tertentu dalam kontrak yang bersangkutan.
Ketiga adalah penarikan margin yang dilakukan perusahaan pialang berjangka kepada nasabah yang akan melakukan transaksi komoditi di Bursa Berjangka.
Keempat adalah penyelesaian dilakukan dalam tempo hari atau kemudian. Artinya transaksi jual beli di Bursa Berjangka dapat diselesaikan dalam beberapa bulan mendatang. Bisa 3-6 bulan atau setahun, tergantung dari standar kontrak yang ditetapkan oleh Bursa Berjangka yang bersangkutan. (wie)