Asahan (Berita) : Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Kamis (09’4/2020) melauching program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto, MMA mengatakan bahwa lauching ini perdana di lakukan di Kabupaten Asahan dan ditujukan kepada para petani yang memiliki lahan dibawah 4 hektar (ha) untuk meningkatkan jumlah produksi para petani serta meningkatkan kesejahteraan petani khususnya petani di Kabupaten Asahan.
“ Pada hari ini “Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan program ini kepada lembaga tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya Desa Mekar Merjanji Kecamatan Aek Songsongan dengan luas lahan 62,887 Ha “ ucapnya.
Selanjutnya Oktoni mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk PSR ini diberikan secara hibah oleh BPDP-KS kepada petani melalui gabungan Kelompok Tani yang sudah terverifikasi dengan jumlah besaran Rp. 25 Juta per Ha, yang nantinya digunakan untun biaya peremajaan sawit, penanggulangan hama penyakit, pupuk dasar dan penyedian bibit sawit unggul bersertifikat.
Lanjut dikatakannya, rencananya acara launching ini dibuat secara serimonial dan dibuka langsung oleh Bupati Asahan karena ini merupakan pertama kalinya di Kabupaten Asahan, tetapi karena adanya pandemi covid-19 yang saat ini lagi mewabah, jadi acara serimonial ini dibatalkan, karena sesuai dengan intruksi Pemerintah untuk menerapkan physical distancing serta tidak membuat keramaian yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan.
“Bupati memberikan instruksi pada saya untuk mewakili membuka launching PSR perdana dengan format yang sederhana, tanpa acara serimonial, tetapi tak mengurangi makna dan tujuan dari kegiatan itu,” sebutnya.
Sebelumnya tahun 2019 lalu telah mengusulkan lahan untuk dilakukan peremajaan seluas 237,53 hektar melalui 2 usulan yang diberikan Gapoktan Subur Jaya, Kecamatan Aek Songsongan dan 1 usulan dari Poktan Baru Kecamatan Sei Kepayang, tetapi BPDP-KS masih mengucurkan dana peremajaan atas usulan Gapoktan Subur Jaya di Desa Mekar Merjanji, sedangkan untuk usulan lainnya masih dalam proses penghibaan kemasing-masing kelembagaan tani yang sudah disetujui untuk menerima dana hibah.
“Diharapkan melalui pelaksanaan program ini hasil produksi kelapa sawit rakyat kedepannya akan meningkat, baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya, karena nantinya akan ditanami dengan bibit sawit yang unggul bersertifikat disertai dengan perlakuan perawatan tanaman sawit yang sesuai dengan standarisasi kebun yang baik,” terangnya.
Dia juga mengatakan pada tahun 2020, Kabupaten Asahan mendapatkan target seluas 1.000 Ha untuk kebun sawit rakyat yang akan diremajakan, bagi para petani sawit yang ingin ikut serta dalam program PSR ini dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan pada Hidang Perkebunan mengenai syarat dan ketentuannya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan bersama dengan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan serta Ketua Gapoktan Subur Jaya berkesempatan meninjau lahan peremajaan yang sudah dilakukan penumbangan serentak dengan sistem chipping dan pembuatan terasan. (min)