Konferensi PWI Sumut Diundur 28 – 29 Agustus 2021

  • Bagikan
Rapat pleno pengunduran pelaksanaan Konferensi PWI Sumut menjadi 28-29 Agustus 2021. Jadwal pelaksanaan konferensi sebelumnya 28 dan 31 Juli 2021, dihadiri Ketua PWI Sumut H Hermansjah, Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi yang juga Ketua Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim, Senin ( 26/7/2021 ) di Gedung PWI Sumut Jalan Adinegoro. beritasore/ist
Rapat pleno pengunduran pelaksanaan Konferensi PWI Sumut menjadi 28-29 Agustus 2021. Jadwal pelaksanaan konferensi sebelumnya 28 dan 31 Juli 2021, dihadiri Ketua PWI Sumut H Hermansjah, Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi yang juga Ketua Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim, Senin ( 26/7/2021 ) di Gedung PWI Sumut Jalan Adinegoro. beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diundur menjadi 28-29 Agustus 2021.

Hal ini berdasarkan Surat PWI Pusat Nomor 1244/PWI-P/LXXV/2021 Tertanggal 24 Juli 2021 ditandatangani Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh dan Sekretaris Jenderal Mirza Zulhadi.

Surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Pleno Plus PWI Provinsi Sumut pada Senin, 26 Juli 2021 di Gedung PWI Sumut Jalan Adinegoro.

Rapat pleno plus kemudian mengesahkan pengunduran pelaksanaan Konferensi PWI Sumut menjadi 28-29 Agustus 2021. Jadwal pelaksanaan konferensi sebelumnya 28 dan 31 Juli 2021.

Rapat Pleno Plus PWI Sumut dihadiri Ketua PWI Sumut H Hermansjah, Sekretaris Edward Thahir,  Wakil Ketua Bidang Organisasi yang juga Ketua Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan yang juga Sekretaris Panitia (OC), Rizal R Surya, pengurus PWI Sumut lainnya, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Sofyan Harahap, Sekretaris DKP  yang juga Ketua Panitia Pengarah (SC) Nurhalim Tanjung, Penasihat M Syahrir dan Ronny Simon,  para ketua PWI kabupaten/kota se-Sumut dan lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim menjelaskan, pengunduran pelaksanaan Konferensi PWI Sumut 2021 ini bukan karena ketidaksiapan panitia melainkan mematuhi keputusan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Seperti diketahui pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau yang disebut juga PPKM  Level 4. Jadi kita dukung keputusan pemerintah, ” ujarnya.

Dijelaskan, pada konferensi pada  Sabtu, 28 Agustus akan dilakukan secara daring (online). Pada hari pertama ini akan dilakukan pembukaan oleh Ketua Umum PWI Pusat dan Gubernur Sumatera Utara.

Setelah pembukaan lanjutnya, baru dilakukan pleno I pembahasan tata tertib dan jadwan konferensi.

“Setelah itu pleno II laporan pertangjawaban pengurus PWI Sumut masa bakti 2015-2020, ” ungkapnya.

Sementara pada hari kedua atau Minggu, 29 Agustus akan dilakukan pemilihan Ketua PWI Sumut dan Ketua BKP PWI Sumut masa bakti 2021-2026.

Pemilihan akan dilakukan secara langsung dengan sistem mandat. Sesuai dengan ketentuan PWI Pusat, PWI Sumut yang memiliki keanggotaan lebih dari 500 orang, menggunakan sistem mandat 1:3. “Artinya seorang membawa tiga mandat,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu lanjutnya, panitia akan memperbaharui Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Teman-teman yang kartu keanggotaannya mati hingga hari H pelaksanaan konferensi (29 Agustus) maka harus memperpanjang kartunya agar bisa ikut jadi peserta konferensi, ” ujarnya.

Dijelaskannya pula, tes antigen kepada para peserta yang telah ikut pertemuan tatap muka akan dilaksanakan pada 28 Agustus. (rel/wie)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *