MEDAN (Berita) : Dua orang pelaku pencurian di rumahnya kosong yang terjadi di jalan Pabrik Tenun diciduk, Kamis (29/7)
Keduanya masing masing JS (34) warga jalan Pabrik Tenun serta DF (23) warga jalan Belangga Kec.Medan Petisah
Pjs Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.SH MH menyebutkan pelaku di tangkap setelah korbannya memergoki aksi kedua pelaku, sebut Irwansyah
Berawal Senin 19/7) sekitar jam 14.30 Wib RS (47) warga jalan Gading Mas Permai (korban) mendatangi rumahnya di jalan Pabrik Tenun yang dalam keadaan kosong.
Setelah berada di rumahnya miliknya, korban mendengar ada suara yang benda yang terjatuh.
kemudian korban masuk dan melihat sebuah tangga yang berdiri menuju plapon asbes .
Mengetahui hal yang tidak beres korbanpun memanggil warga untuk membantunya untuk melihat kedalam rumahnya.
Saat berada di dalam bersama warga di ketahui Dua orang pelaku sedang berondok di atas Flapon.
Selanjutnya korban menghubungi Polsek medan Baru, Petugas yang datang di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dan menggelandangnya ke markas Polsek Medan Baru.
Dari keterangan pelaku keduanya telah mengambil 1 buah daun pintu, 5 buah daun jendela serta satu kodi seng bekas.
Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal yang di persangkaan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun jelas Kanit Reskrim (ML)
Dua pelaku pencurian di Rumah Kosong di amankan di Polsek Medan Baru.beritasore/ist