Forkompincam Wilkum Polsek Pulau Raja Sosialisasi PPKM Level 3

  • Bagikan
Camat Aek Ledong menyampaikan testimoni dirinya pernah terpapar Covid-19. Beritasore/Paimin
Camat Aek Ledong menyampaikan testimoni dirinya pernah terpapar Covid-19. Beritasore/Paimin

Asahan (Berita) : Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pulau Raja mengadakan sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) No. 29/Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,2,1 dan Intruksi Bupati (INBUP) Asahan No.7 BPBD Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 di Kabupaten Asahan.

Kegiatan sosialisasi bertempat di Lapangan Tenis PT. Socfindo Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sabtu (07/08/2021).

Tampak hadir Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, Camat Aek Kuasan, Tri Harja, Camat Pulau Rakyat, Aspihan, SH, MM, Camat Rahuning, Syahputra, SE, MM, Camat Aek Ledong, Panusunan Rambe, dan Kepala Puskesmas, Kades yang berada di Wilkum Polsek Pulu Raja, dan juga dihadir Pengurus PT. Socfindo Aek Loba, Dasid Situmorang.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap dalam sambutannya mengatakan, Wilkum Polsek Pulau Raja yang terdiri dari 4 kecamatan ini penyebaran Covid-19 cukup tinggi.

Untuk itu ia mengajak Kepala Desa di jajaran Wilkum Polsek Pulau Raja untuk bersinergi, bergandengan tangan dan bahu membahu memutus rantai virus Corona di khususnya di Wilkum Polsek Pulau Raja ” himbaunya.

Selanjutnya Kapolsek mengatakan, sosialisasi Himbauan Bersama terkain aturan PPKM berdasarkan INMENDAGRI dan INBUP Asahan ini yang terpenting masalah pesta, karena klaster pesta setelah dilakukan evaluasi sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.

” Klaster di pesta paling banyak penyumbang Covid-19 karena yang diundang banyak datang dari luar daerah ” ungkapnya.

Hal tersebut juga dipertegas Camat Rahuning, Syahputra SE, MM, bahwa pesta merupakan klaster yang paling besar di Kabupaten Asahan, sehingga pada bulan Juni hingga sekarang ini penambahan kasus ini luar biasa penambahan jumlahnya.

Dalam pemaparannya Camat Syahputra menyampaikan XII (12) item Himbauan Bersama yang ditandatangani Forkopimda dan tokoh organisasi kemasyarakan di Kabupaten Asahan.

Namun yang banyak fokus disampaikan dalam sosialisasi tersebut tentang Aturan Pelaksanaan Resepsi/Pesta.

  1. Penyelenggara Pesta Wajib Memberitahukan kepada Satgas Covid Desa.
  2. Melakukan Pembersihan Tempat dengan menyemprotkan Desinfektan. 3. Dalam Surat Undangan Wajib Mencantumkan Tulisan “ Tamu dan Undangan Wajib Nematuhi Prokes”.
  3. Penyelenggara Membuat Sepanduk Himbauan Patuhi Prokes di Lokasi Acara.
  4. Menyediakan Maker, Sarana Cuci Tangan dan Menyediakan Hand Sanitaser di lokasi Acara.
  5. Melakukan Pengecakan suhu tubuh bagi penyelenggara maupun Undangan.
  6. Menerapkan Pengaturan Jarak Minimal 1 Meter.
  7. Mewajibkan penyelenggara maupun tamu pengunjung untuk memakai maskern.
  8. Membatasi tamu undangan miksimal 25 % dengan cara membuat shift berdasarkan jumlah tamu yang akan di undang dan tidak ada hidangan makan di tempat.
  9. Mempercepat waktu pelaksanaan sampai pukul 17.00 WIB, 11. Tidak ada acara bersalaman, 12. Bila foto bersama masker tetap dipakai.

” Himbauan Bersama ini tidak ada larangan untuk Pesta, tapi wajib mematuhi aturan jadwal waktu dan Prokes yang telah ditentukan.

Kalau ada yang tidak sanggup mengikuti aturan ini, sebaiknya tidak usah pesta” tegas Camat Rahuning Syahputra.

Sempat terjadi perdebatan yang sengit saat pertanyaan yang diajukan kepala desa terkait Himbauan Bersama tentang aturan pesta.

Namun hal itu dapat segera teratasi setelah saling memahami bahwa kegiatan tersebut merupakan sosialisasi  yang juga harus disampaikan kepada masyarakat terutama bagi yang ingin pesta untuk mematuhi aturan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Camat Aek Ledong, Panusunan Rambe mengatakan bahwa Covid-19 itu ada, karena dirinya sudah pernah terpapar penyakit itu dan telah menjalani karantina di salah satu rumah sakit.

” Perlu saya sampaikan bahwa Covid-19 itu ada, dan saya sarankan ikuti Prokes agar kita bisa terhindar dari penyakit yang mematikan ini ” tutup Panusunan menyampaikan testimoninya sekaligus menutup acara sosialisasi tersebut. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *