Tiga Hal Penting Bagi TPIP Dan TPID Dukung Pemulihan Ekonomi

  • Bagikan
Presiden RI Joko Widodo pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/8) secara virtual dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo.beritasore/ist
Presiden RI Joko Widodo pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/8) secara virtual dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo.beritasore/ist

JAKARTA  (Berita): Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, menekankan tiga hal penting kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas harga.

Hal itu diutarakan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/8).

Rakornas secara virtual itu dihadiri Gubernur dan TPID seluruh Indonesia, termasuk Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara Soekowardojo.

Presiden menjelaskan tiga hal penting itu yakni pertama, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, terutama barang kebutuhan pokok, dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi yang ada di daerah.

Kedua, melanjutkan upaya yang tidak hanya fokus pada stabilitas harga tetapi juga proaktif mendorong sektor ekonomi yang tumbuh makin produktif.

Hal ini antara lain dilakukan dengan mendorong peningkatan produktivitas petani dan nelayan serta memperkuat sektor UMKM untuk bertahan dan naik kelas.

Ketiga, meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi.

Untuk mendukung hal tersebut, kelembagaan petani perlu terus diperkuat, akses pemasaran diperluas dengan pemanfaatan teknologi termasuk platform digital, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dioptimalkan dengan mempercepat dan mempermudah penyalurannya termasuk menyesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian, serta didukung pula dengan pendampingan yang intensif kepada pelaku usaha pertanian.

Berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Sampai Juli 2021, inflasi terjaga rendah sejalan dengan terjaganya ekspektasi inflasi dan stabilitas nilai tukar, belum kuatnya permintaan, serta ketersediaan pasokan.

Inflasi 2021 dan 2022 diprakirakan akan terjaga dalam kisaran sasarannya yaitu 3,0±1 persen meskipun risiko kenaikan inflasi pada tahun 2022 perlu diantisipasi sejalan dengan kenaikan permintaan domestik dan harga komoditas dunia.

Sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID, disertai berbagai inovasi program pengendalian inflasi akan terus diperkuat untuk memastikan terjaganya stabilitas harga.

Hal ini disampaikan pada kesempatan yang sama oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, yang juga secara khusus menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pemangku kebijakan dalam mewujudkan stabilitas harga sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat.

Perry menyebut inflasi yang terjaga menjadi momentum untuk memperkuat peran UMKM pangan dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, peran UMKM perlu diperkuat dalam ekosistem ekonomi secara terintegrasi disertai adaptasi penggunaan teknologi digital yang diperluas guna mendukung pemulihan ekonomi dan stabilitas harga.

Transformasi untuk mendukung peran UMKM perlu terus dilakukan melalui pengembangan klasterisasi, peningkatan kapasitas, dan perluasan akses pembiayaan.

“Ke depan, transformasi digital UMKM diarahkan untuk terus meningkatkan daya saing, tidak hanya dalam mata rantai pasok lokal dan nasional, tetapi hingga mata rantai global,” ungkap Perry.

Dalam kaitan ini, Bank Indonesia dan Pemerintah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam pemulihan ekonomi nasional, dengan seluruh kebijakan Bank Indonesia diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan juga telah menyepakati Keputusan Bersama yang ketiga, dalam kerja sama pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan yang melonjak karena dampak varian delta Covid-19, melalui pembelian SBN secara langsung.

“Dengan skema tersebut, Pemerintah dapat menerbitkan SBN dengan biaya murah dan bahkan sebagian biaya menjadi nol persen,” katanya.

Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2021 mengambil tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan Melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”.

Rakornas dipimpin langsung oPresiden RI, dan dihadiri oleh Menko Perekonomian selaku Ketua TPIP, Gubernur Bank Indonesia, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Otoritas Jasa Keuangan, serta TPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. P

ada Rakornas tersebut. Secara simbolis diserahkan penghargaan TPID kepada daerah-daerah dengan kinerja terbaik dan berprestasi, sebagai berikut:

TPID Terbaik Tingkat Provinsi :

Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Utara

Wilayah Jawa-Bali: DI Yogyakarta

Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat

Wilayah Sulawesi: Provinsi Gorontalo

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Provinsi Papua

TPID Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota :

Wilayah Sumatera: Kota Pekanbaru

Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Banyuwangi

Wilayah Kalimantan: Kota Samarinda

Wilayah Sulawesi: Kota Gorontalo

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kota Jayapura

TPID Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota :

Wilayah Sumatera: Kabupaten Tanah Datar

Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Blitar

Wilayah Kalimantan: Kabupaten Kutai Barat

Wilayah Sulawesi: Kabupaten Bone Bolango

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kabupaten Maluku Tenggar. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *